Lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT. MJAP Terpasang Plang C.O Satgas PKH

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. MJAP di Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, terpasang plang C.O (Clearing Order) oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Plang C.O tersebut menandakan bahwa lahan perkebunan kelapa sawit PT. MJAP diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga harus segera dihentikan.

Lahan tersebut kini statusnya dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2025, sekaligus larangan memperjualbelikan dan menguasai tanpa seizin dari Satgas PKH.

Dari sumber informasi yang diperoleh, para awak media dilapangan, lahan perkebunan kelapa sawit PT. MJAP tersebut telah melakukan kegiatan produksi atau permanenan kelapa sawit tanpa memiliki izin yang sah dari pemerintah.

Berdasarkan keterangan warga yang tak mau disebutkan namanya, membenarkan bahwa tiga hari yang lalu ada tim C.O Satgas penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan pemasangan plang di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. MJAP.

“Benar kita saksikan sendiri tim C.O Satgas PKH memasang plang. Namun ketika ditanya apakah masyarakat boleh melakukan Aktifitas panen di aeral yang terpasang plang ? Jawabnya singkat, kami tetap panen buah kelapa sawit, karena tidak ada ucapan atau larangan langsung dari tim C. O. satgas PKH”, ujarnya singkat, Rabu (19/3/2025).

Sementara itu, berdasarkan pantauan lapangan, Satgas C. O. PKH akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap kegiatan penanaman kelapa sawit yang tidak memiliki izin yang sah di Kabupaten Barito Timur.

Selain di Bambulung, plang yang sama juga nampak terpasang di desa Tarinsing, Kecamatan Paku dengan luasan 1436,6 Ha.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027
DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027
AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid
Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM
Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya
Tradisi Dayak Maanyan Warnai Sertijab, Kapolres Baru Bartim Disambut Potong Pantan 
Carut Marut Sistem Desil Bansos: Lansia Miskin Dicoret, Warga Mampu Malah Dapat Bantuan
Pisah Sambut Kapolsek Kuala Cenaku: Iptu Dahnilel Syahryantoni Resmi Gantikan Iptu Awet L. Nenggolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027

Jumat, 11 September 2026 - 14:35 WIB

DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027

Jumat, 11 September 2026 - 14:00 WIB

AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid

Jumat, 11 September 2026 - 11:31 WIB

Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM

Jumat, 11 September 2026 - 10:32 WIB

Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya

Berita Terbaru

Satgas tegaskan tak ada kelangkaan BBM, pasokan di Jeneponto justru bertambah

Berita terbaru

Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:31 WIB

Berita terbaru

Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:32 WIB