Pemdes Tampa beserta BPD Susun Raperdes Pengelolaan Aset dan Pungutan Desa

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pemerintah Desa Tampa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) susun Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) terkait pengelolaan aset dan pungutan desa.

Kepala Desa Tampa, Misdiano mengutarakan, disusunnya Raperdes ini bertujuan agar desa memiliki legal standing dalam menata, melakukan pungutan atau sewa diatas aset milik desa dalam upaya memaksimalkan potensi yang ada guna peningkatkan sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Selain memiliki legal standing yang jelas. Raperdes ini juga diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli desa yang selama ini dirasa kurang terkelola dengan baik,” katanya. Kamis, 20 Februari 2025.

Senada, Ketua BPD Desa Tampa, Imanuel mengatakan, pengelolaan aset, pungutan maupun biaya administrasi berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Raperdes tidak hanya terkait tertib administrasi dan peningkatan PADes saja, akan tetapi merupakan wujud transparansi publik karena poin- poin ketentuan yang tercantum dalam Raperdes ini akan bisa diakses oleh warga masyarakat desa Tampa pada khususnya.

Dirinya berharap, setelah diajukan dan dievaluasi oleh Bupati Barito Timur dan dinyatakan Hierarki, Raperdes ini nantinya bisa disahkan supaya bisa dijalankan sebagaimana mestinya.

Penyusunan Raperdes ini juga melibatkan seluruh ketua RT serta warga masyarakat yang turut memberikan masukan terkait nominal pungutan pada aset desa seperti Kios Bumdes, GOR, kursi dan tenda dan lainnya.

Pembahasan yang berlangsung alot akhirnya menghasilkan kesepahaman yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala desa, Ketua BPD dan anggota serta seluruh Ketua RT se- Desa Tampa.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu
GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2
Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026
ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi
Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’
Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam
Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg
BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:05 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu

Sabtu, 7 November 2026 - 14:53 WIB

GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 09:56 WIB

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Jumat, 6 November 2026 - 21:43 WIB

Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’

Berita Terbaru

Berita terbaru

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 09:56 WIB