Sengketa Lahan Warga dan PT KSL Terus Berlanjut, Pengacara Rony Herta Dinata dan Tim Siap Turun Gunung

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Babak baru kasus sengketa lalan antara warga dengan pihak perusahaan PT Ketapang Subur Lestari (KSL).

Pengacara senior dari Banjarmasin Rony Herta Dinata ,SH,MH, LLM dan tim memutuskan untuk turun gunung membela warga lokal yang terlibat konflik lahan dengan korporasi perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Menanggapi itu, Management PT KSL, Hendra saat diwawancarai awak media terkait sengketa lahan mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Lawyer.

“Itu sudah kita serahkan ke Lawyer, nanti saya kirim nomornya,” jelas Hendra singkat, Rabu (05/02/2025).

Terpisah, kuasa hukum PT KSL, Wahyu Widodo saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan bahwa kasus tersebut akan berjalan sesuai proses.

“Kita ikuti saja perkembangan proses hukumnya, terima kasih,” ujarnya Widodo.

Diketahui, Pengacara senior dari Banjarmasin Rony Herta Dinata ,SH,MH, LLM menyebut, keputusannya ini didasarkan pada keinginannya untuk membantu warga yang merasa dirugikan oleh korporasi.

“Saya ingin membantu warga lokal memperjuangkan hak-hak mereka,” ucap Rony, Rabu (5/2/2025) kepada para awak media.

Dijelaskan Rony, adapun rincian kasus yang akan ia tangani nantinya, perihal Konflik dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan besar swasta (BPS) perkebunan sawit Perusahaan Ketapang Subur Lestari (KSL) CAA Group dengan warga lokal yakni ibu Karnasih warga desa Dayu, kecamatan Karusen Janang.

Dimana konflik korporasi perkebunan sawit telah berlangsung selama beberapa tahun belum selesai dan kami sudah lakukan gugatan perdata ditingkat pengadilan pertama, yakni pada pengadilan Negeri Tamiang Layang yang sudah diputuskan.

Diungkapkan Rony, meskipun ada putusan dari Pengadilan, perjuangannya belum berakhir. Karena pihaknya tetap lanjutkan upaya hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

“Sudah didaftarkan melalui E-Court oleh rekan kami (kuasa hukum red) Vica Alpina pada hari ini Senin 3 Februari 2025 kemaren,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya ibu Karnasih mengklaim bahwa tanah mereka telah diambil atau diserobot oleh pihak perusahaan PT.KSL.

Dalam serangkaian persidangan, Korporasi membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa mereka telah membeli tanah tersebut secara sah.

“Saya percaya bahwa ibu Karnasih memiliki hak untuk mempertahankan tanah mereka. Oleh sebab itu Saya akan melakukan segala upaya untuk membantu mereka memperjuangkan hak-hak tersebut,” tuturnya.

Loading

Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DLH Kabupaten Bogor Dukung Kegiatan Bersih – Bersih Paguyuban U$$ Bersama JP Appartment
Ketika Harapan Berubah Jadi Abu, Ratapan Warga Pemilik Kebun di Balik Asap Karhutla
14 Advokat Dilantik, DPC Peradi Tasikmalaya Kembali Dipimpin Andi Ibnu Hadi
PDGI Tasikmalaya Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Lewat “Smash for Smiles”, Padukan Edukasi dan Olahraga
Dua Pekan Dicari, Alpiani Salsabila Ditemukan di Batang Jawa Tengah
Guruh Soekarnoputra Wafat, Indonesia Kehilangan Maestro Seni Putra Bung Karno
Solar Subsidi Diduga Ditimbun, Polisi Amankan 2.500 Liter di Tanjung Bintang
Bobol Rumah Saat Dini Hari, Polisi Tangkap Pencuri Empat Ponsel di Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 05:51 WIB

DLH Kabupaten Bogor Dukung Kegiatan Bersih – Bersih Paguyuban U$$ Bersama JP Appartment

Minggu, 27 September 2026 - 05:38 WIB

Ketika Harapan Berubah Jadi Abu, Ratapan Warga Pemilik Kebun di Balik Asap Karhutla

Sabtu, 26 September 2026 - 14:58 WIB

14 Advokat Dilantik, DPC Peradi Tasikmalaya Kembali Dipimpin Andi Ibnu Hadi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:29 WIB

PDGI Tasikmalaya Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Lewat “Smash for Smiles”, Padukan Edukasi dan Olahraga

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Dua Pekan Dicari, Alpiani Salsabila Ditemukan di Batang Jawa Tengah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Dua Pekan Dicari, Alpiani Salsabila Ditemukan di Batang Jawa Tengah

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:31 WIB