Warga Teriak Maling, Pencurian Motor di Garut Berhasil Digagalkan 

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP Polres Garut melalui Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Campaka, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 11.10 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama MFK (24), warga Kampung Rancaciung, Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Garut, berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh warga setempat.

Pelaku yang berusaha mencuri sepeda motor Honda Genio berwarna hitam dengan nomor polisi D 2857 EE, ketahuan oleh sejumlah saksi di area kantor desa setempat.

Saat itu, pelaku sempat berusaha membawa kabur kendaraan tersebut, namun aksi kejahatannya terbongkar setelah saksi-saksi berteriak dan warga langsung mengamankan pelaku.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan pelaku sempat hakimi oleh warga dan di amankan petugas Polsek Malangbong yang sedang patroli.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio, 1 kunci leter Y, 2 mata kunci yang telah diruncingkan, dan 3 buah kunci kontak motor yang ada di saku celana pelaku,” tambah Suarna.

Polsek Malangbong langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan kriminal ini, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini sudah dititipkan ke Rutan Garut,” tandas Suarna saat ditemui awak media Jumat, (31/01/2025).

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru