Diskominfo Garut dan BPS Sepakati Beberapa Program Kerja 

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut di Kantor Diskominfo, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (21/1/2025).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat pengelolaan data statistik sektoral, khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai harapan Bupati Garut terpilih.

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, memandang pentingnya data dalam pola pengambilan keputusan dan penentuan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Hari ini kita bertemu dalam kerangka penguatan dan membangun kolaborasi yang semakin mantap, sinergi yang semakin kuat untuk mewujudkan data yang semakin baik dan berkualitas,” ucap Mardiyanto.

Dalam pertemuan tersebut, Diskominfo dan BPS menyepakati beberapa program kerja, di mana BPS berperan sebagai pembina data dan Diskominfo sebagai wali data.

Margiyanto menambahkan perlunya kesatuan gerak dan aksi, serta rencana penyusunan beberapa kegiatan yang berkorelasi dengan tujuan bersama.

Ia juga berkomitmen untuk terus berkomunikasi dan berdiskusi dengan BPS dalam rangka evaluasi terhadap hal-hal yang telah dikerjakan, guna meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.

“Kita akan terus bergerak, terus mengupayakan, terutama di sisi kualitas data sehingga mampu memberikan keyakinan kepada siapapun pengambil keputusan,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala BPS Kabupaten Garut, Nevi Hendri, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan membangun kolaborasi dan sinergitas terkait peningkatan data sektoral di Kabupaten Garut.

Ia menekankan pentingnya mengawal kualitas data yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Garut, mengingat setiap OPD merupakan produsen data statistik sektoral.

Nevi berharap data yang dihasilkan valid dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan serta perencanaan pembangunan.

“Nah data statistik sektoral inilah yang perlu kita kuatkan, dimana posisi BPS sebagai pembina data statistik dan posisi Diskominfo sebagai wali data,” tambahnya.

Nevi menerangkan, output yang ingin dihasilkan melalui kunjungan ini adalah terciptanya data-data yang berkualitas terutama data prioritas yang ada di OPD, sehingga data tersebut menjadi valid dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.

“Jadi kita harapkan para OPD para pimpinan OPD untuk lebih fokus lagi bagimana cara mengumpulkan data sesuai dengan proses bisnis statistik,” tandasnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB