Garut, MNP – Hasil seleksi pengadaan Pegawai ASN PPPK Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024 telah resmi diumumkan.
Dengan total kuota tenaga teknis sebanyak 912 orang, peserta seleksi kini dapat mengetahui hasil kelulusan mereka, baik yang dinyatakan lolos sebagai ASN PPPK full-time maupun yang belum berhasil pada tahap ini.
Ketua Umum Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), Ari memberikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil lolos seleksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Forum Honorer Kabupaten Garut mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah resmi menjadi ASN PPPK full-time,” kata Ari.
“Bagi yang belum lolos, kami mohon bersabar. Kami pastikan bahwa rekan-rekan yang belum berhasil akan tetap mendapatkan NIP dan diangkat sebagai ASN PPPK part-time,” tambahnya.
Namun, Ari menyampaikan sejumlah catatan penting terkait mekanisme seleksi yang diterapkan.
Ia menilai penggunaan sistem nilai sebagai acuan utama kelulusan mengabaikan aspek keadilan bagi Honorer K-2 yang memiliki masa pengabdian (TMT) lama dan usia yang mendekati pensiun.
“Banyak rekan-rekan Honorer K-2 yang memiliki TMT sangat lama serta yang berusia kritis tidak mendapatkan perhatian dalam seleksi ini,” ungkapnya.
“Mereka telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, namun tidak mendapatkan kesempatan yang sebanding. Kami sangat menyayangkan hal ini,” tegas Ari.
FHKG meminta Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Panitia Seleksi Daerah (Panselda), untuk memberikan solusi terbaik bagi honorer yang memiliki masa pengabdian panjang dan usia mendekati pensiun.
“Kebijakan yang lebih adil sangat dibutuhkan untuk menghormati dedikasi mereka selama ini,” terangnya.
Selain itu, Ari menyoroti ketidaksesuaian kuota tenaga teknis yang berjumlah 912 dengan kesepakatan sebelumnya.
Kuota tersebut seharusnya diprioritaskan bagi THK-2 sebagaimana disepakati dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut.
Ari juga menyoroti ketidakmerataan porsi kuota di setiap SKPD atau instansi yang dinilai kurang adil.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat mengevaluasi dan memperbaiki hal ini demi menciptakan keadilan bagi semua honorer, khususnya Honorer K-2,” ujar Ari.
Dengan adanya berbagai masukan ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah yang tepat untuk mengakomodasi aspirasi para honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan masyarakat di Kabupaten Garut.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan