Polsek Limbangan Amankan 2 Pelaku Premanisme 

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut melalui Polsek Limbangan kembali melaksanakan kegiatan patroli untuk menanggulangi tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Limbangan Dalam Rangka Cipta Kondisi Ops Lilin Lodaya 2024. Jumat (27/12/2024).

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H mengatakan Atas Dasar Laporan dari masyarakat terkait adanya premanisme dan praktik parkir liar kegiatan patroli ini di laksanakan pada hari Jumat, 27 Desember 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah beberapa personel Polsek Limbangan.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Limbangan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme, yakni AR (28) dan W (27).

Lanjut Wasino, Keduanya teridentifikasi sebagai individu yang melakukan parkir liar (ogah) dan sering kali membuat resah warga setempat dengan tindakan premanisme mereka.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah Limbangan.

Petugas tidak hanya melakukan pengamanan terhadap kedua individu tersebut, tetapi juga mendata identitas mereka serta memberikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Limbangan.

Patroli premanisme ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di masa mendatang.

“Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta tidak ada lagi tindakan premanisme yang meresahkan,” ujar Wasino.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi
Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan
Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Sabtu, 5 September 2026 - 19:46 WIB

BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB