Pakpak Bharat, MNP – Proyek pekerjaan jalan di Dusun Rambung, Desa Tinada, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat menjadi bahan perbincangan masyarakat sekitar.
Pasalnya, dalam proses pekerjaannya, proyek jalan menuju area disbun tersebut tidak memiliki plang proyek.
Pelaksanaan borongan yang mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah itu diduga dikerjakan asal-asalan. Soalnya, mereka menghampar batu kerikil tanpa pembersihan rumput di permukaan kontruksi badan jalan terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga, selama tiga hari pelaksanaan pekerjaan, material batu kerikil yang dihampar merupakan ukuran 2/3.
Padahal, sarana transportasi darat tersebut belum tingkat kerusakannya sudah parah dan banyak lobang yang semestinya di isi dengan batu base untuk memperkuat ketahanan lapen yang dikerjakan kemudian
“Sudah sesuai atau tidak, kami juga kurang faham,” sebut warga setempat, Sabtu (14/12/2024) kepada awak media.
Sementara, penanggung jawab kegiatan yang mengaku bermarga Siregar mengemukakan, akan dilakukan perubahan pekerjaan. “Akan kita bongkar jika terjadi kesalahan,” jawabnya singkat.
Ketika temuan ini dikonfirmasi kepada pengawas proyek, N Banurea menegaskan, material yang sudah terlanjur dihampar atau dikerjakan akan dibongkar semisal tidak sesuai dengan gambar (bestek) atau rancangan anggaran biaya (RAB).
“Kita berharap, kesalahan ini dapat diperbaiki. Papan proyek juga akan segera dipasang, sehingga masyarakat mengetahui informasi seputar pekerjaan,” imbuhnya.
Dugaan Langgar KIP
Terkait plank proyek yang belum terpasang di lokasi pekerjaan, Siregar tidak memberikan argumen dan plank dimaksud akan segera dipasang.
Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Pakpak Bharat, Benni Solin mengatakan, pentingnya keterbukaan informasi, sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008, terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal itu untuk memberikan jaminan kepastian kepada masyarakat akses informasi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Benny menegaskan, tidak adanya plank proyek terkesan ada yang sengaja ditutupi, sehingga publik tidak tau volume dan pagu anggaran pekerjaan.
“Terlebih-lebih proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara. Sewajarnya masyarakat bisa mengakses sumber dan informasi terkait pekerjaan dimaksud, sehingga bisa secara bersama-sama memantau setiap pekerjaan yang berlangsung,” sebut Benny.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUTR -HUB Kabupaten Pakpak Bharat Manotar Silalahi S.T mengatakan bahwa atas informasi ini pihaknya sudah memperingatkan pihak kontraktor agar melaksanakan semua pekerjaan sesuai Volume Kontrak serta tetap mengikuti standart Teknis.
“Termasuk kita sudah memperingatkan untuk pemasangan papan proyek,” tandas Manotar dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp Minggu (15 /12/2024).
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan