Hari Anti Korupsi Sedunia ke 53, Kejari Enrekang Komitmen Berantas Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang ke 53 dengan tema melawan korupsi menuju Indonesia Maju.

Dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli menyampaikan bahwa agenda tahunan yang rutin di peringati setiap tanggal 9 Desember

Dalam rangkaiannya, Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan upacara peringatan anti korupsi sedunia yang ke 53, ceramah agama terkait anti korupsi, Aksi turun ke jalan membagikan stiker dan baju kaos anti korupsi.

Selain itu, digelar konferensi pers terkait pengembalian Keuangan Negara kepada Kejaksaan Negeri Enrekang dan penjualan langsung barang rampasan dan barang sita eksekusi yang telah inkrac.

Padeli menyebut, bahwa dalam peringatan hari anti korupsi sedunia yang ke 53, Kejaksaan Negeri Enrekang telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp.1.118.487.050.

“Itu dari hasil laporan dan penyelidikan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas diluar dan di dalam daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang,” ungkap Padeli.

Pengembalian kerugian keuangan negara tersebut merupakan upaya yang dilakukan kan oleh tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Enrekang  yang telah dihentikan penyelidikannya dikarenakan kerugian keuangan Negara telah dikembalikan.

Adapun, Kejaksaan Negeri Enrekang di tahun 2024 telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.2.273.123.993.00 dari target penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Enrekang tahun 2024 sebesar Rp.472.050.000.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB