BPK Temukan Selisih Harga Belanja BBM Rp 5,4 Miliar di DLH Kab Bogor, Anomali Publikasi Pencitraan Kinerjanya Sendiri

Minggu, 24 November 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Laporan Pertanggungjawaban belanja BBM (Bahan Bakar Minyak) Subsidi dan Non Subsidi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bogor ini, ditemukan selisih harga sebesar Rp.5,4 miliar oleh tim BPK Provinsi Jabar.

Temuan tersebut diindikasikan tak sesuai dengan kondisi sebenarnya, atau terjadi anomali data dengan fakta dan informasi yang diberikan, terkesan tidak realistis.

Diketahui, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jabar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor : 40B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 tanggal 21 Mei, terkait LPJ (Laporan Pertangung Jawaban) belanja BBM DLH Kab. Bogor, ditemukan ketidak sesuaian volume pembelian BBM, pada data base digital di UPTPS I (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah wilayah I) sampai UPT PS VII.

Bahkan buat TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Galuga pun demikian, belanja BBM Non Subsidi Dexlite beragam kegiatan, serta penyediaan sarana – prasarana khusus pengelolaan sampah, tidak sesuai kondisi sebenarnya dan menunjukkan adanya selisih pembayaran.

Sebagaimana dilansir fortal berita fwbbnews.com (edisi Jum’at : 15/11/2024), yang bersumber dari data milik organisasi FWBB. Demikian disampaikan salah seorang intern Pengurus Organisasi Profesi Jurnalis tersebut (FWBB : red), Dery, Jum’at (22/11/2024) kemarin, saat bertemu di lapangan.

Adapun selisih harga yang dimaksud ialah, perbedaan antara harga pembeliannya dengan realisasi anggaran, pada masing-masing UPT PS serta pada TPAS Galuga tersebut.

Menurutnya, pada nominal selisihnya variatif, mulai dari yang terkecil ada di angka Rp 263 jutaan dan yang terbesarnya di kisaran Rp 1,2 Miliar. Dikalkulasikan totalnya : (7 UPT PS + TPAS Galuga : red), itu mencapai angka Rp 5,4 Miliar, dengan rincian globalnya sebagai berikut.

Rp 263 juta di UPTPS DLH Parung, Rp 282 juta di UPTPS DLH Leuwiliang, Rp 367 juta di UPTPS DLH Ciampea, Rp 554 juta di UPTPS DLH Ciawi, Rp 710 juta di UPTPS DLH Jasinga, Rp 908 juta di TPAS Galuga, Rp 1,1 Miliar di UPTPS DLH Jonggol dan yang terbesar Rp 1,2 Miliar di UPTPS DLH Wilayah Cibinong.

Masih menurut Dery, Sekretaris DLH Kab. Bogor, Endah Nurmayanti, belum bisa menjawab pertanyaan dari pihaknya saat tim fwbb mengonfirmasikan hal itu, melalui pesan What’s App Pribadinya. Pada Senin, (11/11/2024) yang lalu.

Berbeda, Kepala UPT PS DLH Wilayah Jonggol, Ade, menyatakan. Bahwa hal itu sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kab. Bogor dan masih berada dalam tahap koordinasi dengan BPK RI.

“Kami masih menunggu kabar hasil pemeriksaan dari BPK,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang berhasil dikonfirmasi pihak fwbbnews.com di hari yang sama.

Sementara, Kepala UPT PS Wilayah Jasinga, Raden Hendry Iskandar, menyampaikan. Bahwa BPK belum memberikan rekomendasi kaitan temuannya tersebut.

“Coba cek ada gak rekomendasi dari BPK ? Apakah itu pengembalian atau lainnya,” ucap Hendry melalui pesan WhatsApp pribadinya. Pada Selasa, (12/11/2024) yang lalu.

Dirinya masih belum dapat memberikan jawaban yang jelas, dengan alasan bahwa dirinya baru saja menjabat sebagai Kepala UPTPS DLH tersebut di November 2023 yang lalu yang berarti telah (-+) setahun menjabat, tapi tetap merasa masih baru di ranah tupoksinya tersebut, dan terkesan tidak tahu hal yang dipertanyakan jurnalis pemburu sekaligus penulis berita.

Seolah tidak pernah ada serah terima kearsipan beragam pemberkasan dari pejabat sebelumnya, ketika ada rotasi jabatan internal kedinasan termasuk dalam UPT kedinasan mereka.

“Dan maaf, kalau jawaban Saya tidak maksimal, karena Saya baru menjabat Kepala UPT PS DLH November 2023,” ungkapnya.

Terlepas dari pernyataan dan penjelasan kesemua Nara Sumber DLH di atas, apa yang ditemukan pihak BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut, jelas jadi ANOMALIS dengan Substansi Penciteraannya (Kinerja Dinas dan UPT-UPT di bawahnya), yang sudah dipublikasikannya di fortal media massa resmi.

Sangat disayangkan, aksi kompak bungkam person person berkompeten, dari internal DLH Kab Bogor ini pun, berlaku sama kepada awak MNP, karena hingga diturunkannya berita ini, tidak seorang pun bersedia menjawab konfirmasi MNP berupa Recheck substansi dan informasi berita terkait, melalui Pesan Text WhatsApp pribadi mereka.

Tanpa terkecuali Sekretaris DLH, Endah Nurmayanti dan Ka. UPT PS IV Ciampea, Cecep. Terlebih lagi Kadis LH nya, Ir. R. Soebiantoro W, ATD. MM, saat dicoba dihubungi via akun WhatsApp Pribadi nya, malah memunculkan notifikasi sudah tidak aktif lagi, dengan notifikasi Text UNDANG berwarna Hijau di layar Handphone.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : Tim Investigasi FWBB (Forum Wartawan Bogor Bersatu)

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru