Tasikmalaya, MNP – Massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas dan LSM dari Fordem, Gapura, HIPSI, LMPP, LBH Pendekar dan beberapa perwakilan lainnya menggeruduk kantor Mandiri Finance (MUF) Cab Kota Tasikmalaya.
Persoalannya terkait debitur A/n. Ibu Yayah merasa telah dirugikan secara sepihak oleh Mandiri Utama Finance dan mengadukannya ke LSM Fordem untuk mengadukan permasalahan ini guna mencari solusi terbaik atas perkara ini.
Pihak Fordem telah merespon dan langsung melayangkan gugatan ke pihak Mandiri Utama Finance dan minta difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagian sengketa konsumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara resmi LSM Fordem sudah dua kali melayangkan surat ke Mandiri Utama Finance, tapi tidak ada penyelesaian dan hanya menjawab urusan ibu Yayah masuk lelang khusus walaupun uang sudah masuk Rp 65 juta.
Menyikapi itu, LSM Fordem bersama beberapa aliansi Ormas/LSM lainya mempertanyakan dengan melakukan aksi moral ke kantor Mandiri Utama Finance.
Massa yang diperkirakan kurang lebih 100 orang ini diterima khusus Perwakilan 15 orang untuk masuk ke ruangan kantor melakukan audiensi dengan dihadiri Legal Mandiri Utama Finance Jeny Tugistan dan Perwakilan OJK Putu Arya, Kacab Mandiri Utama Finance.
Pembicaraan berlangsung cukup alot yang dimulai oleh Ketua Fordem Ade Irawan dan Wakilnya A. Gunawan dengan mengutarakan kronologis atas permasalahan Debitur Ibu Yayah.
LSM Fordem berasumsi Mandiri Utama Finance telah melanggar aturan sepihak dan pihak OJK juga diduga telah lalai. Namun, legal hukum Mandiri Utama Finance Jenny Tugistan SH menegosiasikan secara clear mencari solusi terbaik.
Para pihak terkait duduk bareng bersama dari OJK dan pihak Mandiri Utama Finance diruangan khusus untuk menyampaikan akta perjanjian kesepakatan dua belah pihak.
![]()
Penulis : Yudi Hernadi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan