Bawaslu Pakpak Bharat Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS di 16 Desa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Weirana Capah

Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Weirana Capah

Pakpak Bharat, MNP – Bawaslu Pakpak Bharat, memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di-16 Desa, yang tersebar di Tiga Kecamatan di Pakpak Bharat.

Adapun ketiga Kecamatan itu, diantaranya, Kecamatan Pergettang- Getteng Sengkut (PGGS), Kerajaan, dan Pagindar. Hal tersebut disampaikan Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Weirana Capah kepada awak media Minggu (29/9/2024).

Weirana Capah mengatakan, perpanjangan penerimaan pendaftaran PTPS di Tiga kecamatan ini dilakukan, karena pendaftaran gelombang I (Pertama) pada tanggal 12-28 September, masih ada beberapa desa di Kecamatan itu belum memenuhi kuota pendaftarnya.

Perpanjangan masa pendaftaran PTPS di tiap kecamatan ini dilakukan karena hingga penutupan dalam gelombang I pendaftaran, pada hari Sabtu 28 September 2024 pukul 23.59 WIB total calon PTPS yang mendaftar 191 orang. Dengan rincian 98 orang laki-laki dan 93 orang perempuan.

“Adapun ke-16 desa yang terbagi di tiga kecamatan melakukan perpanjangan itu, Kecamatan Kerajaan sebanyak 9 Desa; Pergettang-getteng Sengkut Empat Desa; Pagindar ada tiga Desa,” jelas Weirana Capah.

Sedangkan, desa yang tidak lagi melakukan perpanjangan ada sebanyak 36 Desa yang tersebar di Lima Kecamatan, yaitu Salak; STTU-Julu, kec .Siempat Rube, Kec .STTU-Jehe dan ecamatan Tinada.

“Ke-36 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan ini, telah memenuhi kuota pendaftar PTPS nya, sehingga tidak perlu lagi diperpanjang masa pendaftaran PTPS nya,” kata Weirana Capah.

Kemudian disampaikan Weirana Capah, untuk pengumuman lulus administrasi bagi pendaftar PTPS dilakukan tanggal 11 Oktober 2024.

“Jadwal Pengumuman lulus Administrasi Sesuai Jadwal teknis Pembentukan PTPS akan diumumkan pada tanggal 11 Oktober 2024,” pungkasnya.

Weirana Capah juga tidak lupa mengajak putra-putri Pakpak Bharat untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilukada 2024 dan turut mengawasi Pemilukada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 sebagai PTPS di Wilayah Domisili masing – masing.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab
Tinjau Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapolres Lamsel Bagikan Masker di Palas
PKBM Agung Nugraha Serahkan Buku Ajar, KBM Warga Binaan Rutan Pemalang Dimulai
Buka Ruang Dialog, BPBD Pemalang Ajak Masyarakat Evaluasi Layanan Kebencanaan
Kendaraan Anda Menunggak Pajak? Siap-Siap Terjaring Razia Terpadu di Pakpak Bharat
Dosen UNIMEN, Dr. Ismaya Masuk 138 Calon Reviewer Penelitian Nasional Bidang Sosial Humaniora dan Pendidikan
Dua Pekan Krisis Air Bersih, Brigif 13/Galuh Rahayu Bantu 70 KK di Kawalu Tasikmalaya
Waspada Dampak Debu Vulkanik, Polres Garut Bagikan 500 Masker Gratis Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab

Selasa, 8 September 2026 - 17:42 WIB

Tinjau Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapolres Lamsel Bagikan Masker di Palas

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

PKBM Agung Nugraha Serahkan Buku Ajar, KBM Warga Binaan Rutan Pemalang Dimulai

Selasa, 8 September 2026 - 14:47 WIB

Buka Ruang Dialog, BPBD Pemalang Ajak Masyarakat Evaluasi Layanan Kebencanaan

Selasa, 8 September 2026 - 13:54 WIB

Kendaraan Anda Menunggak Pajak? Siap-Siap Terjaring Razia Terpadu di Pakpak Bharat

Berita Terbaru