Tasikmalaya, MNP – Pembangunan Rumah Duka yang dibangun RS TMC yang berada Jl.KH Lukmanul Hakim diatas tanah 1260 m² dengan luas bangunan 924,60 m² menjadi polemik.
Pasalnya, pembangunan yang kini sedang berjalan tersebut mendapatkan aksi penolakan dari warga sekitar Kel. Tuguraja, Kec. Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Sebagai bukti penolakan, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Pribumi melakukan aksi silaturahmi dengan cara mendatangi lokasi pembangunan rumah duka, Senin (30/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menuntut transparansi terkait dengan perijinan karena dalam pembangunan terkait rumah duka sempat terjadi penolakan dari warga pada tahun 2019 lalu.
Tapi anehnya, seiring waktu berjalan pembangunan tersebut kembali dilaksanakan tanpa ada sosialisasi lagi kepada masyarakat sekitar.
“Aksi ini adalah untuk silaturahmi sekaligus pingin mengetahui ijin pembangunan rumah duka ini, karena sebagian warga tidak mengetahui masalah pembangunan ini,” tutur Devi selaku Koordinator aksi kepada MNP.
Disinggung dengan sosialisasi yang dilaksanakan sebelum pembangunan, Devi menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan kepada warga yang lain.
“Terkait sosialisasi katanya ada ke warga lain atau orang orang tertentu, jadi kebanyakan di sini warga tidak mengetahui,” jelasnya.
Atas nama warga, Devi mempertanyakan terkait ijin dan menuntut pemberhentian sementara atas pembangunan rumah duka, sebelum pengkajian atas ijin ijin pembangunan.
“Adapun jika pembangunan kembali berjalan, akses keluar masuk pintu di belakang (Jl.Lukmanul Hakim) supaya ditutup, jadi hanya menggunakan akses jalan dari Jl. Hz Mustofa,” tegas Devi.
Sementara, Asep salah seorang warga dalam orasinya menyebut, bahwa pihak RS TMC tidak transparan dalam pembangunan Rumah Duka.
Salah satunya tidak di pasangnya spanduk pembangunan, padahal pembangunan ini bergesekan dengan masalah keyakinan masyarakat.
“Ini TMC yang bergesekan dengan segi kepercayaan keyakinan dan sangat sensitif tidak ada pemberitahuan sama sekali, tidak ada sepanduk di sini sedang dibuat rumah duka, ada apa itu, terus terang saja ada apa ini?,” cetus Asep.
Harusnya terang dia, RS TMC datang ke masyarakat dengan memperlihatkan ijin, karena dasar dari membuat ijin itu adalah ijin dari warga samping kiri, kanan, depan dan belakang.
“Tapi kenyataannya ke kita yang paling dekat tidak ada sosialisasi untuk pembuatan rumah duka ini, dan ini sangat disayangkan,” ungkapnya.
Asep menyinggung pihak TMC dalam pertemuan di kelurahan berkomitmen akan memberhentikan (pembangunan, red), tapi kenyataannya tetap membangun.
Asep juga menyindir bahkan dia mempertanyakan sebagian tokoh masyarakat yang tadinya menolak pembangunan, kini seolah olah diam.
“Mana TMC yang saya datangi, yang saya kumpulkan di kelurahan komitmen akan memberhentikan ternyata tetap membangun, itu sama seolah olah menantang warga pribumi di sini, warga kami seolah olah tidak di hargai,” kata Asep.
Mestinya lanjut dia, tokoh tokoh masyarakat harus sosialisasi ke warga terkait pembangunan rumah duka ini dengan toleransi beragama dan menanyakan setuju tidaknya?
“Nah kita juga enak, tapi ini setiap rapat dengan tokoh tokoh atau dengan siapapun selalu tolak rumah duka tapi kenyataannya sekarang masyarakat bergerak untuk menolak mereka pada diam, ada apa ini?,” tutup Asep.
Dalam aksi tersebut pihak RS TMC sendiri memberikan berkas terkait dengan perijinan yang akan dikaji oleh Aliansi Warga Pribumi.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan