Di Tasikmalaya, Aliansi Warga Pribumi Tolak Pembangunan Rumah Duka

Senin, 30 September 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pembangunan Rumah Duka yang dibangun RS TMC yang berada Jl.KH Lukmanul Hakim diatas tanah 1260 m² dengan luas bangunan 924,60 m² menjadi polemik.

Pasalnya, pembangunan yang kini sedang berjalan tersebut mendapatkan aksi penolakan dari warga sekitar Kel. Tuguraja, Kec. Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Sebagai bukti penolakan, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Pribumi melakukan aksi silaturahmi dengan cara mendatangi lokasi pembangunan rumah duka, Senin (30/09/2024).

Warga menuntut transparansi terkait dengan perijinan karena dalam pembangunan terkait rumah duka sempat terjadi penolakan dari warga pada tahun 2019 lalu.

Tapi anehnya, seiring waktu berjalan pembangunan tersebut kembali dilaksanakan tanpa ada sosialisasi lagi kepada masyarakat sekitar.

“Aksi ini adalah untuk silaturahmi sekaligus pingin mengetahui ijin pembangunan rumah duka ini, karena sebagian warga tidak mengetahui masalah pembangunan ini,” tutur Devi selaku Koordinator aksi kepada MNP.

Disinggung dengan sosialisasi yang dilaksanakan sebelum pembangunan, Devi menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan kepada warga yang lain.

“Terkait sosialisasi katanya ada ke warga lain atau orang orang tertentu, jadi kebanyakan di sini warga tidak mengetahui,” jelasnya.

Atas nama warga, Devi mempertanyakan terkait ijin dan menuntut pemberhentian sementara atas pembangunan rumah duka, sebelum pengkajian atas ijin ijin pembangunan.

“Adapun jika pembangunan kembali berjalan, akses keluar masuk pintu di belakang (Jl.Lukmanul Hakim) supaya ditutup, jadi hanya menggunakan akses jalan dari Jl. Hz Mustofa,” tegas Devi.

Sementara, Asep salah seorang warga dalam orasinya menyebut, bahwa pihak RS TMC tidak transparan dalam pembangunan Rumah Duka.

Salah satunya tidak di pasangnya spanduk pembangunan, padahal pembangunan ini bergesekan dengan masalah keyakinan masyarakat.

“Ini TMC yang bergesekan dengan segi kepercayaan keyakinan dan sangat sensitif tidak ada pemberitahuan sama sekali, tidak ada sepanduk di sini sedang dibuat rumah duka, ada apa itu, terus terang saja ada apa ini?,” cetus Asep.

Harusnya terang dia, RS TMC datang ke masyarakat dengan memperlihatkan ijin, karena dasar dari membuat ijin itu adalah ijin dari warga samping kiri, kanan, depan dan belakang.

“Tapi kenyataannya ke kita yang paling dekat tidak ada sosialisasi untuk pembuatan rumah duka ini, dan ini sangat disayangkan,” ungkapnya.

Asep menyinggung pihak TMC dalam pertemuan di kelurahan berkomitmen akan memberhentikan (pembangunan, red), tapi kenyataannya tetap membangun.

Asep juga menyindir bahkan dia mempertanyakan sebagian tokoh masyarakat yang tadinya menolak pembangunan, kini seolah olah diam.

“Mana TMC yang saya datangi, yang saya kumpulkan di kelurahan komitmen akan memberhentikan ternyata tetap membangun, itu sama seolah olah menantang warga pribumi di sini, warga kami seolah olah tidak di hargai,” kata Asep.

Mestinya lanjut dia, tokoh tokoh masyarakat harus sosialisasi ke warga terkait pembangunan rumah duka ini dengan toleransi beragama dan menanyakan setuju tidaknya?

“Nah kita juga enak, tapi ini setiap rapat dengan tokoh tokoh atau dengan siapapun selalu tolak rumah duka tapi kenyataannya sekarang masyarakat bergerak untuk menolak mereka pada diam, ada apa ini?,” tutup Asep.

Dalam aksi tersebut pihak RS TMC sendiri memberikan berkas terkait dengan perijinan yang akan dikaji oleh Aliansi Warga Pribumi.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dari Hobi Sederhana Kini Mendunia, MQ Art Bamboo Karya Lokal Bogor Tembus Pasar Internasional
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Falah Sukaramai 
Bom Kompetensi di Makassar: 3 Wartawan Enrekang Tembus UKW, 1 Naik ke Jenjang Utama!
Outing Class ke Kodim 0612/Tasikmalaya, Anak-Anak PAUD Roushotul HarissyahBelajar Cinta Tanah Air
Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan Kian Memanas, Warga Tantang Kadis PUPR Tunjukkan Lokasi Proyek 2025
Tak Tinggal Diam, Ini 3 Langkah Strategis Kuasa Hukum Usai Praperadilan di PN Tasikmalaya Ditolak
Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Cabe, Warga Desa Teluk Sungkai Diajak Perkuat Ketahanan Pangan
Warga Kritik Keras Mutasi Bidan Jadi Kasi Kelurahan: ‘Bupati Boroskan Tenaga Medis Saat Rasio Nakes Minim’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:58 WIB

Dari Hobi Sederhana Kini Mendunia, MQ Art Bamboo Karya Lokal Bogor Tembus Pasar Internasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Falah Sukaramai 

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:50 WIB

Bom Kompetensi di Makassar: 3 Wartawan Enrekang Tembus UKW, 1 Naik ke Jenjang Utama!

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:43 WIB

Outing Class ke Kodim 0612/Tasikmalaya, Anak-Anak PAUD Roushotul HarissyahBelajar Cinta Tanah Air

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan Kian Memanas, Warga Tantang Kadis PUPR Tunjukkan Lokasi Proyek 2025

Berita Terbaru