Miris, Dililit Utang Pemkab Enrekang Berencana Jual dan Lelang Aset Daerah 

Minggu, 29 September 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Net

Ilustrasi - Net

Enrekang, MNP – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang berencana akan menjual beberapa aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.

Rencana pelelangan aset daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak untuk membayar utang-utang daerah yang lahir dan membengkak di periode Muslim Bando selama 10 tahun terakhir

Tersiar kabar bahwa Aset Daerah yang akan dilelang adalah kantor tempat kerja pelayanan milik Pemkab Enrekang, puluhan Barang Milik Daerah (BMD),  mesin, gedung dan bangunan.

Selain itu, juga kendaraan dinas baik bermotor dan kendaraan perorangan milik Pemkab Enrekang bakal dijual dengan harga cukup fantastis senilai Rp 273 Milyar.

Rencana pelelangan aset daerah ini sudah diusulkan pada Rancangan APBD Perubahan tahun 2024 sebagai lain-lain PAD yang sah.

Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu membenarkan jika pelepasan aset itu sudah masuk pada usulan perubahan tahun 2024.

Namun sampai saat ini belum ada persetujuan dari pihak DPRD. Ikrar Eran Batu mengatakan untuk memastikan apakah usulan itu disetujui atau tidak, DPRD masih akan melakukan pembahasan pada hari ini, Minggu (29/9/24).

“Jadi sampai saat ini kita belum menyetujui usulan itu karena nanti masih akan berlanjut pembahasan kita tentang itu,” ujar Ketua DPRD Enrekang melalui telepon selulernya, Minggu (29/9/24).

Ikrar juga menjelaskan apakah aset daerah boleh dijual untuk membayar utang Pemerintah Daerah, butuh kajian mendalam.

“Jadi persoalan boleh atau tidak boleh kita lihat dulu, apakah hasil penjualan itu lebih urgent untuk membayar utang atau untuk meningkatkan PAD,” kata Ikrar.

Menurutnya, semua aset itu boleh di lelang dan tidak ada larangan untuk pelepasan aset. “Tapi tidak enak juga jika pelelangan aset itu dikatakan untuk membayar Utang Daerah,” pungkasnya.

Ilustrasi – Net

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Istimewa! Bupati Pakpak Bharat Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kawal Anggaran LPTQ di MTQ ke-23
Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 
Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK
Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor
Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot
TMMD ke-128 Garut Ditutup, Warga Malangbong Punya Jalan Baru Setelah 40 Tahun
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Layanan
Resmi Ikrar di Tasikmalaya, Yayasan Peduli Kasih Insani Siap Layani Kebutuhan Darah dan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:07 WIB

Istimewa! Bupati Pakpak Bharat Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kawal Anggaran LPTQ di MTQ ke-23

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:21 WIB

Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot

Berita Terbaru