Bank BJB dan BWS Cabang Tasikmalaya Dinilai Tidak Kooperatif Tangani Potongan Uang Debitur

Rabu, 18 September 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Permasalahan potongan uang para pensiunan PNS yang menjadi debitur Bank BJB dan Bank Woori Saudara (BWS) belum menemukan titik terang. Padahal persoalan ini sudah digelar audien dengan DPRD fan OJK Tasikmalaya.

LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia yang menjadi pendamping hukum para pensiunan PNS ini menyebut, pihak manajemen Bank BJB dan BWS terkesan membiarkan masalah ini.

Ketua LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia Toni Hartoni mengatakan, seharusnya saat ini sudah deal dengan kesepakatan tempo hari saat audiensi di gedung Banggar DPRD Kota Tasikmalaya.

“Ya, tapi kenyataannya Perbankan tersebut dalam kenyataannya tidak koperatif dan terkesan mempermainkan aturan yang sudah dibuat bersama,” jelasnya, Selasa (17/09/2024).

Menurut Toni Hartoni, terkadang mempermainkan aturan yang mereka buat dan terkesan mengada-ngada dengan alasan alibi masalah ini aturan ranah sistem perbankan.

Padahal beberapa kali pihak LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia untuk datang ke kantor Perbankan tersebut, tapi tidak dihadiri pimpinan cabang dan terus didelegasikan ke orang itu itu saja.

“Kami menarik kesimpulan, pihak manajemen Bank BJB dan BWS tidak koperatif dalam menyelesaikan masalah ini akan seperti apa? padahal segala kebijakan ada di pimpinan cabang,” cetus Toni Hartoni.

Hal senada dikatakan Hj.Sri salah satu koordinator perwakilan pensiunan. Dirinya beliau berkeluh kesah dengan umur yang sudah tua dan tidak punya keinginan muluk muluk kepada kedua perbankan tersebut.

“Kami hanya ingin berikan hal hal lami sesuai porsinya masing masing, jangan permainkan seenaknya oleh aturan sistem yang anda buat,” keluhnya dengan muka sedih.

Sebagai informasi, Ketua LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia telah memberikan surat resmi ke pihak OJK dan kedua perbankan dengan memberikan deadline waktu batas untuk segera diselesaikan masalah ini dalam waktu tiga hari pasca berita ini diturunkan.

Loading

Penulis : Yudi Hernadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perjuangan Tasikmalaya Turun ke Masyarakat Lewat Aksi Sosial
Miris! Atap Plafon Ditopang Kayu, Ruang Kelas di SDN Lebakgede Tasikmalaya Terancam Ambruk
Setelah Viral Dugaan Proyek Fiktif, Rumput di Lokasi Badampu–Bantayum Mendadak Layu, Ada Apa?
Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini
Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perjuangan Tasikmalaya Turun ke Masyarakat Lewat Aksi Sosial

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:01 WIB

Miris! Atap Plafon Ditopang Kayu, Ruang Kelas di SDN Lebakgede Tasikmalaya Terancam Ambruk

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:04 WIB

Setelah Viral Dugaan Proyek Fiktif, Rumput di Lokasi Badampu–Bantayum Mendadak Layu, Ada Apa?

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Perjuangan Tasikmalaya Turun ke Masyarakat Lewat Aksi Sosial

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:40 WIB