Belum Ada Respon Inspektorat, LAKRI dan Fordem Mengadu Dugaan Pungli SMP ke PJ Walikota Tasik

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) menduga adanya indikasi tindakan pidana pungutan liar (Pungli) salah satu SMP di Kota Tasikmalaya

Hal itu dikatakan Rino Ketua LAKRI usai menggelar demo di Balekota Tasikmalaya, Senin (05/08/2024).

Pihaknya pun sudah melaporkan dugaan pungli tersebut kepada Inspektorat dan tim Saber Pungli Kota Tasikmalaya dengan mengedepankan praduga tak bersalah.

Pasalnya, yang bisa menentukan tindakan tersebut masuk pelanggaran atau pidana hanyalah stakeholder terkait dengan hasil penyelidikan.

Atas dugaan itu, sempat disampaikan oleh Ketua LAKRI saat pertemuan dengan PJ. Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah yang di dampingi oleh Kadisdik H. Ucu Anwar.

Disinggung alasan menyoal SMP pada pembahasan terkait PPDB SMA, Rino menyebut agar hal tersebut diketahui PJ Walikota Tasikmalaya. Apalagi kebetulan ada Kadisdik.

“Meski sudah laporan, tapi permasalahan dugaan pungli kurang lebih 2 bulan dan sampai saat ini belum ada pemberitahuan sejauh mana pihak penyidik melakukan investigasi penyelidikan,” cetus Rino.

Senada, Ade Gunawan Selaku Wakil Ketua FORDEM membenarkan apa yang diucapkan Ketua LAKRI.

“Saya membenarkan hal yang di sampaikan Kang Rino LAKRI, bahkan saya menduga permasalahan yang sama terkait adanya pungli tidak hanya terjadi di tingkat SMP, tetapi juga terjadi di tingkat SD,” jelas Ade.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB