Tasikmalaya, MNP – Ratusan masa aksi dari pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se- Priangan Timur melakukan aksi di depan Kantor Pertamina Tasikmalaya, Senin (05/08/2024).
Dalam press releasenya, PMII sendiri menyampaikan aspirasi dengan beberapa pokok permaslahan seperti.
1. Adanya tindak pidana penyelundupan BBM subsidi ke perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Pengurangan kwalitas bahan bakar.
3. Perijinan anak perusahaan Pertamina yang tidak jelas.
4. Pendirian depo yang tidak sesuai aturan perundang undangan sehingga jaraknya terlalu dekat dengan pemukiman warga.
5. Penghapusan pertalite yang akan di mulai sejak 17 Agustus mendatang.
6. Alur pendistribusian tabung yang tidak jelas.
7. Penggunaan tabung yang tidak layak pakai sehingga menyebabkan kecelakaan dalam penggunaan nya.
Tidak hanya itu, massa PMII se-Priangan Timur tersebut menuntut pihak Pertamina:
1. Memastikan pendistribusian gas bersubsidi kepada masyarakat yang tidak mampu agar tepat sasaran.
2. Transparansi perijinan anak perusahaan di bawah naungan Pertamina.
3. Oknum yang melakukan penimbunan BBM di beri sanksi sesuai dengan pasal 55 UU No. 22 Th. 2021 tentang Migas Bumi.
4. Evaluasi kinerja Managerial PT. Pertamina bersama PMII se-Priangan Timur.
Mahasiswa melihat Minyak dan Gas hari ini menjadi kebutuhan yang sangat vital bagi manusia, sehingga menciptakan kecurangan yang terjadi di dalam Pertamina baik dalam minyak maupun gas bumi.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan