Tim Kuasa Hukum Ary Egahni Layangkan Somasi Terakhir Terkait Utang Piutang Wanita Inisial PG

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Kantor Hukum Bias Layar dan Rekan resmi melayangkan somasi terbuka kepada salah satu tokoh wanita inisial PG terkait masalah utang piutang yang tak kunjung dibayar.

Advokat Bias Layar SH saat dikonfirmasi Media ini via WhatsApp mengatakan, PG meminjam uang kepada Ary Egahni, sebesar Rp. 2,750 miliar untuk keperluan biaya politik pada Pilkada Kalteng 2020 lalu.

Adapun total nominal yang dipinjam oleh (PG) sebesar Rp.2,750 miliar. Awalnya PG meminjam sebesar Rp.500 juta,  lalu meminjam lagi sebanyak Rp.2 miiliar dan terakhir meminjam uang Rp.250 juta.

“Yang bersangkutan (PG) meminjam uang kepada klien kami sebesar Rp.2,750 miliar dan sampai saat ini belum dikembalikan, bukti-bukti peminjaman tersebut semuanya sudah ada pada kami, dan itu menjadi dasar untuk menyelesaikan perkara klien kami ini,” ungkapnya.

Pada tahun 2021, klien kami Ary Egahni sudah memperingatkan saudari PG membayar utangnya. Langkah persuasif dengan melayangkan somasi tertutup kepada saudari PG sebanyak dua kali juga dilakukan.

Namun itikad baik tersebut tidak diindahkan. Oleh karena itu kita (Senin, 29 Juli 2024) kembali melayangkan somasi terbuka sekaligus terakhir.

“Artinya, apabila saudari PG tidak mengindahkan somasi terbuka ini maka Tim kami akan menempuh upaya hukum dan untuk itu kami berikan waktu selama satu minggu sampai dengan 5 Agustus 2024 untuk saudari PG menyelesaikan utang piutangnya ,” Kata Bias Layar.

Media ini sudah konfirmasi kepada (PG) via whatsApp namun sampai berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan
Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker
Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB