Tim Kuasa Hukum Ary Egahni Layangkan Somasi Terakhir Terkait Utang Piutang Wanita Inisial PG

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Kantor Hukum Bias Layar dan Rekan resmi melayangkan somasi terbuka kepada salah satu tokoh wanita inisial PG terkait masalah utang piutang yang tak kunjung dibayar.

Advokat Bias Layar SH saat dikonfirmasi Media ini via WhatsApp mengatakan, PG meminjam uang kepada Ary Egahni, sebesar Rp. 2,750 miliar untuk keperluan biaya politik pada Pilkada Kalteng 2020 lalu.

Adapun total nominal yang dipinjam oleh (PG) sebesar Rp.2,750 miliar. Awalnya PG meminjam sebesar Rp.500 juta,  lalu meminjam lagi sebanyak Rp.2 miiliar dan terakhir meminjam uang Rp.250 juta.

“Yang bersangkutan (PG) meminjam uang kepada klien kami sebesar Rp.2,750 miliar dan sampai saat ini belum dikembalikan, bukti-bukti peminjaman tersebut semuanya sudah ada pada kami, dan itu menjadi dasar untuk menyelesaikan perkara klien kami ini,” ungkapnya.

Pada tahun 2021, klien kami Ary Egahni sudah memperingatkan saudari PG membayar utangnya. Langkah persuasif dengan melayangkan somasi tertutup kepada saudari PG sebanyak dua kali juga dilakukan.

Namun itikad baik tersebut tidak diindahkan. Oleh karena itu kita (Senin, 29 Juli 2024) kembali melayangkan somasi terbuka sekaligus terakhir.

“Artinya, apabila saudari PG tidak mengindahkan somasi terbuka ini maka Tim kami akan menempuh upaya hukum dan untuk itu kami berikan waktu selama satu minggu sampai dengan 5 Agustus 2024 untuk saudari PG menyelesaikan utang piutangnya ,” Kata Bias Layar.

Media ini sudah konfirmasi kepada (PG) via whatsApp namun sampai berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Intensif Sambangi Peternak, Pastikan Wilayah Bebas PMK 
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Perkebunan Cabe dan Jeruk Nipis Milik Warga
Sidang Gugatan Jalan Wisata Alam Liang Saragi II: BPN Terapkan Syarat Sama Kedua Pihak
Anggota DPR – RI Rizal Bawazier: Aturan Truk Sumbu 3 Masuk Tol Harus Dijalankan
Kodim 0612/Tasikmalaya Kawal Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal
Mencekam! Kekerasan Brutal di J&S Cafe & Lounge Bogor, Tempat Hiburan Diduga Sarang Kejahatan
Polsek Bungbulang Sigap Tangani Kebakaran Rumah Panggung di Desa Sinarjaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:23 WIB

Bhabinkamtibmas Intensif Sambangi Peternak, Pastikan Wilayah Bebas PMK 

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Perkebunan Cabe dan Jeruk Nipis Milik Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 22:57 WIB

Sidang Gugatan Jalan Wisata Alam Liang Saragi II: BPN Terapkan Syarat Sama Kedua Pihak

Senin, 18 Mei 2026 - 21:12 WIB

Anggota DPR – RI Rizal Bawazier: Aturan Truk Sumbu 3 Masuk Tol Harus Dijalankan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:02 WIB

Kodim 0612/Tasikmalaya Kawal Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bhabinkamtibmas Intensif Sambangi Peternak, Pastikan Wilayah Bebas PMK 

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:23 WIB