Barito Timur, MNP – Pemberitaan terkait aktivitas tambang batubara di wilayah desa Dorong, kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur (Bartim) milik PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) berujung pelaporan ke pihak Polres Bartim oleh beberapa wartawan yang merasa dilecehkan karena tanggapan oknum inisial R salah satu mantan karyawan perusahan tersebut.
Pasalnya pelaporan yang dilakukan beberapa wartawan yang bertugas di kabupaten Barito Timur ini karena merasa oknum yang sejauh ini diketahui pernah bertugas di PT SLS, menyampaikan pesan chating melalui aplikasi WhatsApp diduga menawarkan harga untuk tidak membuat berita terkait aktivitas perusahaan yang dikeluhkan warga.
Hal tersebut disampaikan Yartono, wartawan Tabengan yang juga salah satu pelapor oknum mantan karyawan PT SLS. Dirinya mengatakan pihaknya telah membuat laporan yang dukungan dari sejumlah awak media lainnya yang bertugas di Bartim dengan melampirkan alat bukti chatting antara wartawan dengan R.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah mendatangi SPKT, kemudian Satreskrim Polres Barito Timur. Kita melapor dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan,” ucap Yartono saat diwawancarai awak media di Makopolres Bartim, Rabu (17/07/2024).
Menurut mantan Ketua PWI Bartim selama 2 periode dan saat ini masih aktif sebagai anggota PWI, oknum mantan karyawan PT SLS tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik yang merusak profesi wartawan yang melaksanakan tugas.
“Tugas utama kita mewartakan, menyebarkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” sebut Yartono yang akrab di sapa Yulius.
Ada alat bukti yang kita pegang hari ini, lanjut Yartono menjelaskan. Salah satunya yang kita beberkan adalah bukti chatting yang ditulis (R) dengan kalimat ‘kalian minta berapa?’ ungkap Yartono.
“Kita tidak tahu maksudnya apa? kalimat itu. Yang berikutnya ada lagi ‘bikin berita tidak berguna hanya untuk mencari uang’. Nah itu maksudnya apa, jadi ini nanti yang perlu kita klarifikasi dari oknum R.
Yulius juga belum mengetahui oknum mantan karyawan inisial R tersebut masih bekerja di PT SLS atau sudah berhenti. Namun hal tersebut menjadi pertanyaan rekan-rekan wartawan hingga membuat laporan di Polres Bartim.
“Kita harapkan pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini agar cepat tuntas dan tidak berkembang di kalangan masyarakat sehingga wartawan juga bisa melaksanakan tugas jurnalisnya dengan baik dan tenang di lapangan, tidak termakan isu dan berita bohong,” jelas Yartono.
Sementara, pihak Satreskrim Polres Bartim menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berencana akan menghubungi pihak terlapor dan pelapor dalam waktu dekat.
Adapun awak media mencoba menghubungi pihak manajemen PT SLS melalui via handphone, Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) namun dirinya menyebutkan inisial R sudah tidak bekerja di PT SLS. Adapun terkait konfirmasi pelaporan tidak bisa memberikan tanggapan karena masih cuti.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan