Jakarta, MNP – Hasnu Ibrahim Calon Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Periode 2024-2027 menolak secara tegas terkait proses pencalonan pimpinan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI berasal dari unsur politikus.
“Sebagai calon ketua umum PB PMII kami menolak secara tegas terkait proses pencalonan pimpinan BPK berasal dari unsur politisi,” jelas Hasnu Ibrahim Calon Ketua Umum PB PMII Periode 2024-2027 kepada media ini, Jum’at (12/07/2024) malam.
Menurut Hasnu, BPK pada dasarnya adalah lembaga yang diberikan mandat oleh konstitusi untuk memeriksa keuangan negara. Sehingga, lembaga ini tidak boleh dicederai oleh kepentingan politik praktis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pintu masuk rusaknya sistem dan kelembagaan BPK itu tergantung wajah pimpinan dan para komisionernya, maka dari itu, proses seleksi yang tengah berlangsung pada hari ini harus benar-benar dari kalangan profesional yang memiliki rekam jejak dan rekam prestasi bagus di mata publik,” tegas Hasnu.
Hasnu yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM itu melanjutkan, kami sangat keras menolak proses seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 yang akan bergulir di DPR itu jika berasal dari unsur partai politik, sebab, ini berunjung pada konflik kepentingan dan korupsi sistemik.
Hasnu menegaskan, kami berharap, panitia seleksi (pansel) yang akan memproses itu diharapkan cermat agar calon yang dipilih tak menimbulkan masalah, kegaduhan dan bebas dari desain besar partai politik.
“Publik harus waspada, karena kami mencium ada semacam aroma tak sedap, karena ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi sistemik yang tengah dirancang dalam proses seleksi pimpinan BPK Periode 2024-2029” kata Hasnu.
Dengan demikian, sebagai Calon Ketua Umum PB PMII Periode 2024-2027 kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Panitia Seleksi (Pansel) dan DPR RI agar proses seleksi pimpinan BPK Periode 2024-2029 harus bebas dari konflik kepentingan dan unsur politikus atau kader partai politik.
2. Mendesak Panitia Seleksi dan DPR RI agar proses seleksi Pimpinan BPK Periode 2024-2029 harus memperhatikan aspek profesionalitas, integritas, dan prestasi.
3. Mendorong partisipasi publik agar memantau secara ketat proses rekrutmen pimpinan BPK Periode 2024 – 2029 agar melahirkan pimpinan BPK berkualitas, profesional dan berintegritas.
![]()
Penulis : Redaksi









Tinggalkan Balasan