51 Kades di Pakpak Bharat Dilantik dan Dikukuhkan Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun 

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (10/07/2024) di Aula Balai Diklat BKPSDM, Desa Cikaok.

Franc Bernhard Tumanggor mengatakan, pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ketentuan Pasal 39 Undang-Undang no 3 Tahun 2024.

“Isinya antara lain mengamanatkan bahwa Kepala Dsa memegang Jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” jelas Franc Bernhard Tumanggor.

Setelah pengukuhan ini, dirinya mengajak para Kepala Desa untuk mereview kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

“Serta berkoordinasi engan Camat dan Perangkat Daerah terkait, guna tercipta Rencana Pembangunan yang terintegrasi antara Pemerintah Daerah dan Desa,” pesan Bupati.

Adapun 51 Kepala Desa se-Kabupaten Pakpak Bharat yang mengikuti Pengukuhan hari ini diantaranya, Masa Jabatan Tahun 2019-2027, Masa Jabatan Tahun 2021-2029, dan Masa Jabatan 2023-2031.

Hadir dalam acara ini diantaranya Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta banyak undangan lainnya.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

SDN 1 Cibeuti Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bentuk Karakter Siswa Melalui Teladan Rasulullah
Ribuan Warga Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jeneponto
Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:57 WIB

SDN 1 Cibeuti Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bentuk Karakter Siswa Melalui Teladan Rasulullah

Jumat, 4 September 2026 - 11:46 WIB

Ribuan Warga Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jeneponto

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan Warga Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jeneponto

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:46 WIB