Barito Timur, MNP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Barito Timur (Bartim) pastikan tim turun langsung bersama Gabungan penegak hukum (Gakkum) provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas perusahaan tambang batubara PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang beroperasi di desa Dorong, kecamatan Dusun Timur.
Kepala DLH Bartim, Mishael, saat di konfirmasi awak media terkait aktivitas tambang batubara di wilayah desa Dorong menjelaskan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Gakkum provinsi akan melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, akan melakukan penelaahan awal/klarifikasi terkait dengan pengaduan/penyikapkan yang disampaikan oleh pelapor melalui WBS yang akan dijadikan dasar untuk dilakukan atau tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Esok Gakkum provinsi bekerjasama dengan DLH kabupaten akan turun langsung ke lokasi Pullbaket (pengumpulan data lengkap) pokoknya esok mereka kelapangan,” ungkap Mishael di ruang kerjanya, Senin (24/06/2024).
Mishael juga mengungkapkan dirinya masih sibuk dan menjelaskan bahwa kegiatan Gakkum direncanakan esok Selasa pagi (25/06/2024) dengan melibatkan pihak terkait untuk pengumpulan data.
Sebelumnya salah satu warga keluhkan akses jalan yang menghubungkan kota Tamiang Layang kecamatan Dusun Timur menuju Hayaping kecamatan Awang yang terancam putus.
Diduga akibat aktivitas perusahaan tambang batubara milik SLS yang dekat dengan jaraknya dari jalan poros, yakni kurang lebih 18 meter.
Hal tersebut disampaikan salah satu warga desa Dorong, kecamatan Dusun Timur, Anigoru kepada awak media ini.
Dirinya minta keseriusan pemerintah daerah untuk dapat perhatikan akses utama jalan Tamiang Layang-Hayaping yang berdekatan dengan aktivitas tambang.
Menurutnya aktivitas tambang batubara yang diduga milik PT. SLS tersebut dapat berdampak buruk terhadap jalan poros milik kabupaten yang merupakan akses utama bagi pengguna jalan terkhusus warga desa sekitar yang juga akses jalan antar kecamatan Dusun Timur menuju kecamatan Awang.
“Aktivitas tambang batubara yang beroperasi di wilayah desa Dorong ini sangat menghawatirkan, karena jarak antara bibir tambang dengan jalan poros ini sangat dekat,” ucap Anigoru di Tamiang Layang, Rabu (19/06/2024).
Aktivitas PT.SLS ini juga turut menjadi sorotan dari Kades Dorong, Andriyansun dan Mardiana. D. Dana (65) sebagai pemerhati lingkungan hidup dan aktivis perempuan dayak yang dimuat dalam berbagai media pemberitaan.
Sementara, manajemen PT. SLS Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) saat dikonfirmasi melalui via handphone terkait keluhan warga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi dan akan berkordinasi dengan pihak manajemen secara tehnik terkait jarak ataupun aturan.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan