Warga Sumringah, Pemdes Sinar Pasemah Salurkan BLT Dana Desa Triwulan I

Sabtu, 6 April 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan 1 Januari sampai Maret Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Lampung Selatan mulai dikucurkan.

Salah satunya Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan dari Januari sampai maret perbulannya 300.000 dikali tiga bulan total 900.000 untuk 12 KPM Sabtu (06/04/2024).

Nampak hadir Camat Candipuro yang diwakili Kasi Ekobang Wantoni SE, Koramil Sidowaluyo Kapten INF Imron Nata, Korcam Rozi Ahmad AR Ketua BPD Hermanto dan KPM penerima bantuan BLT DD.

Rozi Ahmad AR mengatakan, seperti yang diketahui bahwa untuk menjadi penerima BLT-DD ini tidak lah mudah, harus melalui proses seleksi terkait syarat-syarat tertentu.

“Semua sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang kemudiaan setelah lengkap baru dilakukan penyaluran melalui pemerintah desa,” kata Rozi.

Sementara itu, Kepala Desa Sinar Pasemah Hadi Mustofa mengatakan, BLt DD adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada KPM dan diputuskan melalui musyawarah Desa.

“Itu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa.

Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa.

Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut

a. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;

b. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;

c. keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau

d. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Kapten INF Imron Nata mewakili Kapolsek Candipuro menghimbau dan berpesan kepada warganya sekiranya bisa menjaga anak anaknya supaya jangan jadi korban tarung sarung dan balap liar.

“Sebagai orang tua harus bisa menjaga anak anaknya dan orang tua nya harus membatas waktu anak anaknya bermain jam 10 malam harus anak anak sudah dirumah semuanya dan jangan ada lagi anak anaknya berkeliaran di jalan.
Untuk bapak bapak dan ibu kalau mau bepergian kemana saja harap antisipasi terhadap listrik, kompor dan kejahatannya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Hari Kesadaran Nasional, Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme
Panitia Kursus Match Commissioner Asprov Sumbar Lari dari Tanggung Jawab?
PT Panca Waskita Diduga Abaikan Surat Penghentian Kegiatan Operasional
Fantastis! Belasan Paket Proyek Miliaran Rupiah Diduga Terkonsentrasi pada Dua CV
Aksi Pencurian Mobil di Sanggar Beach Terbongkar, Pelaku dan Penadah Ditangkap!
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah di Malangbong
Ditangani Dakum PPLH, LSM JSI Ajukan Pencabutan Pengaduan terhadap PT PDU
MI Negeri 1 Tasikmalaya Gelar Tasyakuran Kelulusan Angkatan ke-67, Bertabur Prestasi Gemilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:41 WIB

Hari Kesadaran Nasional, Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:10 WIB

Panitia Kursus Match Commissioner Asprov Sumbar Lari dari Tanggung Jawab?

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:28 WIB

PT Panca Waskita Diduga Abaikan Surat Penghentian Kegiatan Operasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:10 WIB

Fantastis! Belasan Paket Proyek Miliaran Rupiah Diduga Terkonsentrasi pada Dua CV

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:58 WIB

Aksi Pencurian Mobil di Sanggar Beach Terbongkar, Pelaku dan Penadah Ditangkap!

Berita Terbaru

Berita terbaru

PT Panca Waskita Diduga Abaikan Surat Penghentian Kegiatan Operasional

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:28 WIB