Tasikmalaya, MNP – Pemerintah Kecamatan Bungursari melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan Penggunaan Dana Kelurahan, Rabu (27/3/2024).
Para peserta diantaranya Lurah, Kasi, Bendahara kelurahan dan Pokmas yang menangani Anggaran Dana Kelurahan di wilayah Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi penggunaan dana kelurahan Tahun Anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Bungursari, Sodik Sunandi dalam sambutannya mengatakan, bahwa penggunaan dan penyerapan dana kelurahan di Kecamatan Bungursari harus digunakan semaksimal mungkin dalam pelaksanaan.
“Ya, baik pembangunan sarana dan prasarana maupun dalam kegiatan pemberdayaan,” kata Sodik.
Adapun lanjut Camat, kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan, meliputi pelayanan kesehatan masyarakat, pengelolaan sampah, pelatihan kerja dan usaha.
“Pengelolaan dana kelurahan ini dilakukan bersama unsur masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas),” jelasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab/diskusi peserta dengan beberapa narasumber.
Dalam kesempatan ini, dihadirkan narasumber dari tim dari BPKAD, Bappelitbangda , Inspektorat daerah, Koordinator Pendamping dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Tasikmalaya.
![]()
Penulis : Wien
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan