Aswarodi Resmi Menjadi PJ Bupati Lampung Utara

Senin, 25 Maret 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Aswarodi kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung resmi dilantik mejadi penjabat Bupati Lampung Utara, Senin 25 Maret 2024.

Pengukuhan Aswarodi sebagai PJ Bupati Lampung Utara itu berdasarkan surat keputusan atau (SK) Menteri Dalam Negeri nomer : 100.2.1.3-640 tahun 2024.

Adapun, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lantai II balai keraton di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Budi Utomo yang memasuki akhir masa jabatan Bupati Lampung Utara kepada Aswarodi sebagai PJ.

Arinal Djunaidi selaku Gubernur yang melantik menyebut, PJ Bupati mempunyai tugas dan wewenang dengan bupati definitif. Namun ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan PJ Kepala daerah.

“Pertama, PJ dilarang melakukan pengisian dan mutasi pegawai tanpa persetujuan Kementerian Dalam Negeri, jika ingin maka harus diusulkan kepada Mendagri melalui Gubenur. Jangan sampai main tancap,” kata Arinal mengingatkan.

Kemudian PJ Bupati dilarang membatalkan atau menertibkan perizinan yang telah di keluarkan oleh bupati sebelumnya.

“Dilarang membuat kebijakan daerah yang berbeda dengan program pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya dan dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah,” paparnya.

Sementara, di kabupaten Lampung Utara berbagai ucapan selamt melalui karangan bunga terpasang di depan Pemda setempat. Ucapan selamat itu mewarnai dengan disambutnya kedatangan Aswarodi sebagai PJ Bupati Lampung Utara.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tekan Antrean Operasi Katarak, Primaya Hospital Group Kolaborasi Buka Baksos Operasi Gratis di RSUD Pasar Minggu
Kepedulian Sosial, CV Assalam Family Menyasar Lansia, Guru Ngaji hingga Anak Yatim di Bantarsari
CV Armey Jaya Mandiri Turun Tangan, Kakek 74 Tahun di Tawang Kini Punya Harapan Rumah Layak
Pura-Pura Pesan Ojol, Pria di Natar Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Maxim
Tanggapi Gelombang Penolakan, Owner Kings Family Karaoke: Asumsi Harus Dibuktikan Melalui Hukum
Pimpin DPC GAMKI Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi Fokus Konsolidasi Pemuda Lintas Komunitas
Tatap Indonesia Emas 2045, PMII STISIP Tasikmalaya Ingatkan Bonus Demografi Tak Cukup Sebatas Slogan
Bantu Kesehatan Masyarakat dan Gelar Verifikasi DPRt, NasDem Kota Tasikmalaya Targetkan Kursi Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:11 WIB

Tekan Antrean Operasi Katarak, Primaya Hospital Group Kolaborasi Buka Baksos Operasi Gratis di RSUD Pasar Minggu

Minggu, 1 November 2026 - 14:34 WIB

Kepedulian Sosial, CV Assalam Family Menyasar Lansia, Guru Ngaji hingga Anak Yatim di Bantarsari

Minggu, 1 November 2026 - 10:00 WIB

CV Armey Jaya Mandiri Turun Tangan, Kakek 74 Tahun di Tawang Kini Punya Harapan Rumah Layak

Minggu, 1 November 2026 - 09:48 WIB

Pura-Pura Pesan Ojol, Pria di Natar Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Maxim

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tanggapi Gelombang Penolakan, Owner Kings Family Karaoke: Asumsi Harus Dibuktikan Melalui Hukum

Berita Terbaru