Terkait Video Petani Singkong Minta Keadilan, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara 

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Terkait video petani singkong bernama Ibrahim, warga Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, meminta keadilan kepada Kapolda Lampung hingga Presiden, Polres Lampung Utara angkat bicara.

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, dimana saudara Ibrahim melapor ke Polres Lampung Utara terkain pencurian singkong di kebun miliknya.

Setelah menerima laporan dari korban petugas dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik di ketahui bahwa saudara Ibrahim pada tanggal 2 Agustus 2023 sudah melakukan perjanjian jual/bagi haail singkong di lahan seluas kurang lebih 3 hektar miliknya dengan Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanaman singkong milik Ibrahim ternyata sudah dicabut oleh orang suruhan Hasan. Selama dua hari proses pencabutan saudara Ibrahamin ikut mengawasi,” kata Kasat, Rabu (21/2/24).

Kemudian uang hasil penjualan singkong tersebut ternyata tidak disetor Hasan kepada Ibrahim.

“Berdasarkan hasil Gelar Perkara di Polres Lampung Utara, perkara ini tidak bisa dilanjutkan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur pencurian, malainkan tindak pidana tipu gelap,” ujarnya.

Sehingga atas Laporan pencurian ini lanjut Kasat, dilakukan penghentian penyelidikan. Namun, penyidik Polres Lampung Utara sudah memfasilitasi korban untuk membuat Laporan Polisi kasus penipuan atau penggelapan dengan terlapor Saudara Hasan (LP/B/473/XI/2023/SPKT/POLRES LU, tanggal 24 November 2023). Terhadap Laporan Polisi tipu gelap tersebut sudah dalam tahap sidik.

“Penyidik Sat Reskrim sudah menetapkan saudara Hasan menjadi tersangka dalam kasus tipu gelap tersebut dan akan segera berupaya mengamankan pelaku yang saat ini masih melarikan diri,” tegas Boyoh.

Kemudian Kapolres AKBP Teddy menambahkan, dalam proses penanganan perkara ini Polres Lampung Utara sudah melakulan secara Profesional, cepat, transparan dan akuntabel sesuai prosedur perundang-undangan yang ada.

“Kami akan profesional dalam menangi laporan dari masyarakat atau saudara Ibrahim,” tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy.

Loading

Penulis : Basir/Nisar

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sosok Polisi Pakpak Bharat Aiptu Widodo, Donor Darah Usai Puasa demi Nyawa Pasien
Geger, Warga Malangbong Kaget Temukan Mayat Pria Misterius di Sungai Cipedes
Lapas Cipinang Perluas Akses Pendidikan bagi Warga Binaan
Bupati Pemalang Buka Resmi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026
Alun-alun Tegal ‘Mencekam’, Simulasi Penanganan Ricuh Massa hingga Penjinakan Bom
Sidang Perdana Kematian Anak J Menguak Celah Serius: Bukti Medis Dipertanyakan
Penculikan Bermotif Cemburu di Cikajang, Korban Disiksa Secara Sadis
RDPU Mendadak Dibatalkan, DPRD Bartim Gelar Raker Tertutup: Aset Jalan Eks Pertamina Kian Sarat Tanda Tanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:47 WIB

Sosok Polisi Pakpak Bharat Aiptu Widodo, Donor Darah Usai Puasa demi Nyawa Pasien

Jumat, 24 April 2026 - 06:46 WIB

Geger, Warga Malangbong Kaget Temukan Mayat Pria Misterius di Sungai Cipedes

Kamis, 23 April 2026 - 18:15 WIB

Lapas Cipinang Perluas Akses Pendidikan bagi Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 18:06 WIB

Bupati Pemalang Buka Resmi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Alun-alun Tegal ‘Mencekam’, Simulasi Penanganan Ricuh Massa hingga Penjinakan Bom

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lapas Cipinang Perluas Akses Pendidikan bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:15 WIB

Berita terbaru

Bupati Pemalang Buka Resmi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:06 WIB