Barito Timur, MNP – Kades Matabu, Juni Setiawan mempertanyakan lambatnya penyelesaian dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang batubara yang berdampak pada keruhnya air sungai pada 5 desa di wilayah kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak perusahaan yaitu PT. TEI, MPL dan SLS di situ kita meminta kepastian dan kita kemarin juga menekankan kapan pelaksanaan untuk menangani air keruh ini dengan cara membuat sumur untuk warga karena sewaktu habis hujan kita tidak bisa menggunakan air sungai lagi,” ucap Juni kepada awak media di kediamannya, Jumat (02/02/2024).
Sebagai Kepala desa, dirinya kerap kali menerima keluhan dari warganya terkait penyelesaian penyediaan air bersih. Dirinya menegaskan agar pihak perusahaan dapat merealisasi penyediaan sumur bersih sebagai sarana menampung air bersih yang nantinya digunakan oleh warga yang terdampak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin kita meminta keputusan dari pihak perusahaan, tapi dari pihak PT. MPL mengatakan ingin koordinasi ke Jakarta ke pimpinan pusat, dari PT. TEI meminta kita membuatkan proposal sebagai lampiran ke Jakarta, sedangkan PT. SLS saat pertemuan itu sampai turun ke lapangan mereka itu tidak mau mengakui kesalahan walaupun hasil cek di lapangan mereka membuat kolam itu malah memutus anak sungai, yang sebenarnya itu dilarang,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Juni berkoordinasi dengan rekan Kades lainnya berencana, setelah habis Pemilu ini kembali meminta kepastian agar dalam bulan Februari ini sudah dikerjakan untuk antisipasi hujan yang bisa berlanjut sampai bulan April.
“Ada 40 KK yang terdampak langsung karena tinggal di bantaran sungai, jadi permintaan kita kemarin itu minimal satu perusahaan lima sumur, jadi kalau 3 perusahaan 15 sumur dengan tandon dan pompanya,” pinta Juni.
Lebih lanjut dikatakan Juni, dirinya menilai permasalahannya berlarut-larut. Sejak pertemuan pertama pada tanggal 23 Desember hingga saat ini masih belum ada kepastian dari pihak perusahaan.
“Kapan ada titik temunya dan pelaksanaannya ini..?.Kita bahkan sudah menghadap Pj Bupati dan meminta difasilitasi, tetapi malah diarahkan Camat. Kabarnya DPRD juga turun ke lapangan tapi hasilnya belum kita ketahui,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Juni berharap agar permasalahan ini bisa ditindaklanjuti langsung oleh Pemerintah daerah yang memiliki wewenang agar penyelesaian keluhan warga cepat terealisasi.
“Harapan kami ( 5 kepala desa – Red ) agar PJ Bupati Barito Timur memanggil pihak perusahaan agar duduk bersama dengan kita. Permintaan kita ini sesuatu yang wajar, karena Pj memiliki wewenang untuk menegaskan agar pihak perusahaan secepatnya menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan
Sumber Berita : Baritorayapost









Tinggalkan Balasan