Polres Lampung Utara Ringkus Spesialis Pencuri Truk Lintas Provinsi, Korban Diberi Bius

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian mobil Truk lintas Provinsi.

Pelaku berinisial G (37) warga Desa Cahaya Mas Kecamatan Masuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku spesialis pencurian truk lintas Provinsi dengan modus korban diberi obat bius.

“Iya benar, anggota kami telah mengamankan pelaku saat berada di Belitang 3 Oku Timur Sumatra Selatan,” ujar Kapolres, Sabtu (20/1/24).

Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara, pelaku diamankan berdasarkan laporan Selamat warga Sungkai Tengah (paman korban).

Dimana pelaku pada hari Kamis 23 November 2023 memesan pasir kepada korban untuk dibawa ke kontrakan pelaku di Desa Negara Ratu Sungkai Utara.

Setelah korban menurunkan pasir di lokasi, pelaku memberikan minum Pop Ice yang sudah diberi oleh pelaku obat bius.

Sesudah itu, korban minum langsung tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil mobil korban dan meninggalkan korban di dalam kontrakan pelaku.

“Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mulut berbusa dan kulit melepuh dan enam hari baru sadarkan diri setelah dirawat di rumah sakit,” kata AKBP Teddy.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pihaknya melakukan pengembangan kasus.

“Saat dilakukan pengembang, pelaku mencoba melakukan perlawan aktif terhadap petugas sehigga dilalukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” terang Kapolres.

Dari hasil pengembangan pelaku juga telah melakukan aksinya serupa di wilayah Natar Lampung Selatan dan Muara Enim Sumatra Selatan serta Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motorbdi wilayah Prabumulih Sumatra Selatan.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku kita jerat dengan pasal 365 KHUPidana,” tegas Kapolres AKBP Teddy.

Loading

Penulis : Basir/Nisar

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Mengabdi di Kandang Mentok, Cerita Unik Warga Binaan Ketahanan Pangan
Family FHF Salurkan Donasi Hasil PK TikTok ke Penyandang Disabilitas Tasikmalaya
Kodim 0612/Tasikmalaya Resmi Tutup Program BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang
Seminar Awal PPK Ormawa BKMF Sinapsis FIKK UNM Tandai Dimulainya Pengabdian di Desa Beroanging
1.100 Anak Yatim di Tasikmalaya Tersenyum Bahagia di Tahun Baru Islam 1448 H
Kuta Dame Jadi Desa Binaan UP2K 2026, TP PKK Pakpak Bharat Fokus Garap Ekonomi Kerakyatan
Rp25 Miliar Siap Cair! Pemkab Enrekang Pastikan Gaji ke-13 4.800 ASN dan 30 Anggota DPRD Dibayar Awal Juli
Jenguk Korban Penyekapan di RSHS Bandung, Dudung Sampaikan Pesan Mendalam dari Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:18 WIB

Mengabdi di Kandang Mentok, Cerita Unik Warga Binaan Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:03 WIB

Family FHF Salurkan Donasi Hasil PK TikTok ke Penyandang Disabilitas Tasikmalaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:50 WIB

Kodim 0612/Tasikmalaya Resmi Tutup Program BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:38 WIB

Seminar Awal PPK Ormawa BKMF Sinapsis FIKK UNM Tandai Dimulainya Pengabdian di Desa Beroanging

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:17 WIB

1.100 Anak Yatim di Tasikmalaya Tersenyum Bahagia di Tahun Baru Islam 1448 H

Berita Terbaru

Berita terbaru

Mengabdi di Kandang Mentok, Cerita Unik Warga Binaan Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:18 WIB