Wakil Ketua I DPRD Lamsel Minta Nama Caleg Penerima Bansos Dicoret dari Data Penerima

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono angkat bicara terkait orang mampu dan Calon Anggota Dewan tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah.

Agus Sartono menegaskan, orang tersebut harus dicoret kepesertaan dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos). “Segera mungkin di coret namanya,” tegasnya, Rabu (6 /12/2023).

Agus Sartono meminta dinas terkait Dinas Sosial untuk memberikan teguran. “Saya meminta Dinas Sosial untuk lebih teliti,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu warga inisial S di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) jadi sorotan publik dan bahan gunjingan masyarakat.

Pasalnya, warga ini merupakan salah satu calon Anggota Dewan di Lampung Selatan, namun tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos).

Padahal, sudah terlihat jelas, selain bukan kategori penerima bantuan pemerintah, juga notabene berpenghasilan cukup.

Salah satu Staf Desa Suak saat diminta klarifikasi oleh wartawan terkait calon anggota dewan sebagai  KPM Bansos tidak membantah isu tersebut.

“Benar S merupa KPM penerima bansos dan masih dapat bantuan,” ucap salah seorang staf desa yang tidak disebutkan namanya ini, Minggu (03/11/2023).

Terpisah, Koordinator Kecamatan (Korcam) Pedamping Keluarga Harapan (PKH) Sidomulyo, Sandi saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp tidak membantah kabar tersebut.

“Pendamping kami sudah bilang ke S untuk undur dari Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial,” kata Sandi.

Sementara, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH wilayah 2, Ahmad Salasi di konfirmasi wartawan via WhatsApp langsung menjawab terkait orang mampu di Desa Suak bisa menjadi KPM bansos.

“Nanti saya cek dengan Korcam (Koordinator Kecamatan) dan pedampingnya mas,” jawabnya singkat.

Diketahui, KPM Bansos merupakan keluarga kategori miskin penerima bantuan dari pemerintah.

Ada sembilan kriteria yang layak menerima bansos yakni tempat berteduh/tinggal sehari-hari, status pekerjaan, kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran, pengeluaran untuk pakaian.

Kemudian, sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, lalu kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar, dan sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tekan Antrean Operasi Katarak, Primaya Hospital Group Kolaborasi Buka Baksos Operasi Gratis di RSUD Pasar Minggu
Kepedulian Sosial, CV Assalam Family Menyasar Lansia, Guru Ngaji hingga Anak Yatim di Bantarsari
CV Armey Jaya Mandiri Turun Tangan, Kakek 74 Tahun di Tawang Kini Punya Harapan Rumah Layak
Pura-Pura Pesan Ojol, Pria di Natar Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Maxim
Tanggapi Gelombang Penolakan, Owner Kings Family Karaoke: Asumsi Harus Dibuktikan Melalui Hukum
Pimpin DPC GAMKI Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi Fokus Konsolidasi Pemuda Lintas Komunitas
Tatap Indonesia Emas 2045, PMII STISIP Tasikmalaya Ingatkan Bonus Demografi Tak Cukup Sebatas Slogan
Bantu Kesehatan Masyarakat dan Gelar Verifikasi DPRt, NasDem Kota Tasikmalaya Targetkan Kursi Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:11 WIB

Tekan Antrean Operasi Katarak, Primaya Hospital Group Kolaborasi Buka Baksos Operasi Gratis di RSUD Pasar Minggu

Minggu, 1 November 2026 - 14:34 WIB

Kepedulian Sosial, CV Assalam Family Menyasar Lansia, Guru Ngaji hingga Anak Yatim di Bantarsari

Minggu, 1 November 2026 - 10:00 WIB

CV Armey Jaya Mandiri Turun Tangan, Kakek 74 Tahun di Tawang Kini Punya Harapan Rumah Layak

Minggu, 1 November 2026 - 09:48 WIB

Pura-Pura Pesan Ojol, Pria di Natar Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Maxim

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tanggapi Gelombang Penolakan, Owner Kings Family Karaoke: Asumsi Harus Dibuktikan Melalui Hukum

Berita Terbaru