Memalukan!! Caleg di Lampung Selatan Tercatat Penerima Bansos

Senin, 4 Desember 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Salah satu warga inisial S di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) jadi sorotan publik dan bahan gunjingan masyarakat.

Pasalnya, warga ini merupakan salah satu calon Anggota Dewan di Lampung Selatan, namun tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos).

Padahal, sudah terlihat jelas, selain bukan kategori penerima bantuan pemerintah, juga notabene berpenghasilan cukup.

Salah satu Staf Desa Suak saat diminta klarifikasi oleh wartawan terkait calon anggota dewan sebagai  KPM Bansos tidak membantah isu tersebut.

“Benar S merupa KPM penerima bansos dan masih dapat bantuan,” ucap salah seorang staf desa yang tidak disebutkan namanya ini, Minggu (03/11/2023).

Terpisah, Koordinator Kecamatan (Korcam) Pedamping Keluarga Harapan (PKH) Sidomulyo, Sandi saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp tidak membantah kabar tersebut.

“Pendamping kami sudah bilang ke S untuk undur dari Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial,” kata Sandi.

Sementara, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH wilayah 2, Ahmad Salasi di konfirmasi wartawan via WhatsApp langsung menjawab terkait orang mampu di Desa Suak bisa menjadi KPM bansos.

“Nanti saya cek dengan Korcam (Koordinator Kecamatan) dan pedampingnya mas,” jawabnya singkat.

Diketahui, KPM Bansos merupakan keluarga kategori miskin penerima bantuan dari pemerintah.

Ada sembilan kriteria yang layak menerima bansos yakni tempat berteduh/tinggal sehari-hari, status pekerjaan, kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran, pengeluaran untuk pakaian.

Kemudian, sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, lalu kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar, dan sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu
Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?
Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara
72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang Dramaga Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:14 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:59 WIB

Barito Timur

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:30 WIB