Patuhi Bawaslu, Tim Pemenangan Tasik Raya Tertibkan APK Hj Siti Mamduhah Ma’aruf Amin 

Sabtu, 4 November 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Tim Pemenangan Tasik Raya Ibu Hj. Siti Mamduhah Ma’ruf Amin untuk DPR RI 2024 dari Dapil Jawa Barat XI dari Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar ketentuan oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Hal itu untuk menindaklanjuti surat Bawaslu Kota Tasikmalaya Nomor 216/PM.01.02/K.JB-27/11/2023 perihal Imbauan Pencegahan Kampanye diluar jadwal tanggal 3 Nopember 2023.

Pasalnya, dari hasil temuan Bawaslu Kota Tasikmalaya, terdapat 2 APK Ibu Hj. Siti Mamduhah Ma’ruf Amin yang tidak sesuai dengan ketentuan dan dianggap melanggar jadwal kampanye yang berada di wilayah kecamatan Indihiang tepatnya Jl. RE Martadinata dan di kecamatan Tamansari kelurahan Tamanjaya Kp Bantarsari.

Mengetahui hal itu, Hj. Siti Mamduhah Ma’ruf Amin melalui Ketua Tim Pemenangan Tasik Raya, Septyan Hadinata merespon cepat imbauan Bawaslu sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan kampanye.

Menurut Septyan, sebagai Tim Pemenangan, pihaknya selalu mengedepankan ketaatan akan aturan, sebab prinsip tim Pemenangan Tasik Raya adalah Menang dengan tidak Melanggar.

“Untuk itu, kami merasa berterimakasih kepada Bawaslu Kota Tasikmalaya yang telah melaksanakan fungsi tugasnya dengan baik dalam mengingatkan Partai Politik maupun Caleg yang keluar dari aturan main,” kata Septyan.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Pemilu khususnya di Tasikmalaya lebih bermutu dengan mentaati semua aturan Pemilu yang berlaku. Karena, hal ini akan sangat berdampak baik bagi kemajuan Demokrasi di kota santri khususnya.

“Kedepannya, kami siap untuk mematuhi seluruh ketentuan main dalam berkampanye dan sebagai Tim pemenangan, kami akan berperan aktif dalam mensukseskan dan mewujudkan pesta demokrasi yang sehat dan penuh berkah,” tandasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru