Sidang di KPPU Jakarta, Kasus Dugaan Korporasi Proyek Kandang Roda-Pakansari

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – KPPU-RI (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Republik Indonesia dikabarkan sudah memulai (tengah menggelar sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan), atas Perkara Nomor ::15/KPPU-L/2023.

Diketahui, sidang ini tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5/1999, terkait Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kandang Roda – Pakansari, Kab Bogor dari periode tahun anggaran 2021, Selasa (24/10/2023).

Persidangan yang digelar di Kantor Pusat KPPU Jakarta itu, diutarakan KaKanWil III KPPU-RI, Lina Rosmiati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan, sidang itu secara hybrid dipimpin oleh Komisioner KPPU-RI, Ukay Karyadi, sebagai Ketua dari Majelis Komisi, didampingi oleh Komisionernya, Guntur Syahputra Saragih dan oleh Komisioner yang lain, Harry Agustanto sebagai Anggota Majelis Komisi.

Sidang yang digelar dengan agenda pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP), oleh Investigator KPPU dan pemeriksaan lelengkapan dan lesesuaian alat buktinya (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) nya dalam LDP tersebut tadi.

Perkara yang berasal dari laporan warga masyarakat tersebut, melibatkan empat pihak terlapor, yakni Lai Bui Min (Terlapor I), PT Lambok Ulina (Terlapor II), PT Tureloto Battu Indah (Terlapor III), dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Khusus II-tahun 2021, pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ/ULP) Kab Bogor (sebagai Terlapor IV). Seluruh pihak terlapor hadir secara luring di ruang sidang KPPU-RI.

Proses Tender Paket untuk pekerjaan konstruksi dalam program peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari di Kab Bogor tersebut, diawali pengumuman tender pada 1 Februari 2021, dengan nilai kontrak proyeknya sebesar Rp. 97.974.310.650.

Setelah melalui prosesnya, lanjut dia, pada tanggal 15 Februari 2022, ditetapkan PT Lambok Ulina (Terlapor II) sebagai pemenangnya, dengan PT. Tureloto Battu Indah (Terlapor III) sebagai pemenang cadangannya.

Dalam LDP itu, Investigator KPPU-RI memaparkan juga berbagai temuannya, yang mengarah kepada dugaan pelanggaran atas Pasal 22 Undang-Undang Nomor : 5 Tahun 1999 tersebut tadi.

“Berbagai temuan tersebut antara lain, di peminjaman perusahaan terlapor II dan terlapor III oleh terlapor I, dengan sejumlah success fee, penunjukan pihak lain untuk menyusun dokumen penawaran, ada kesamaan pada alamat internet antara terlapor II dan terlapor III, dan berbagai kesamaan di dalam dokumen penawaran nya,” ungkap Lina, (dikutip dari laman resmi hariansinarbogor.com, pada Kamis (26/10/2023).

Terlapor IV diduga terlibat, karena dia tak melakukan pencatatan/review maupun mengklarifikasi kesamaan dokumen penawaran tadi, sehingga diduga menyetujui atau memfasilitasi serta tak menolak, meskipun sepatut nya mengetahui bahwa hal tersebut dilakukannya untuk pengaturan pemenang tender.

Setelah mendengarkan detail paparan LDP dari Investigator KPPU sekaligus pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi KPPU akan melanjutkan persidangan

Berikutnya, dengan agenda penyampaian tanggapan terlapor terhadap LDP, pada 2 November 2023 yang akan datang, di Kantor pusat KPPU-RI Jakarta.

Sidang majelis pemeriksaan pendahuluan KPPU ini akan dilaksanakan selama Tiga Puluh (30) Hari Kerja, yang terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2023 dan berakhir pada tanggal 4 Desember 2023. Demikian terang Lina.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Nasib Pilu Pekerja Outsourcing Bank Mandiri di Tasikmalaya, Diduga Kena PHK Sepihak Tanpa Prosedur
Diduga Palsukan Tanda Tangan Transaksi Jual Beli Tanah, Syamsudin Siap Lapor Polisi
Dua Versi Laporan Keuangan Koperasi PJM Disorot, Dugaan Penyimpangan Dana Masuk Penyelidikan
Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diratakan, Pemkab Bidik PAD dari Lahan Parkir
Bupati Cecep Nurul Yakin Lepas Atlet ORADO Kabupaten Tasikmalaya ke Porprov Jabar 2026
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98
Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Nasib Pilu Pekerja Outsourcing Bank Mandiri di Tasikmalaya, Diduga Kena PHK Sepihak Tanpa Prosedur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Diduga Palsukan Tanda Tangan Transaksi Jual Beli Tanah, Syamsudin Siap Lapor Polisi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Dua Versi Laporan Keuangan Koperasi PJM Disorot, Dugaan Penyimpangan Dana Masuk Penyelidikan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diratakan, Pemkab Bidik PAD dari Lahan Parkir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Bupati Cecep Nurul Yakin Lepas Atlet ORADO Kabupaten Tasikmalaya ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru