Polri akan Realisasikan Direktorat Pelayanan dan Perlindungan Anak

Selasa, 12 Juli 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Polri dinilai semakin maju dalam hal pelayanan dan perlindungan anak. Kemajuan Polri dalam pelayanan anak itu terkait dengan proses penanganan kasus dengan korban anak dan perempuan atau dengan pelaku anak-anak.

Menurut Ketua KPAI Susanto, Polri telah menerapkan aturan dalam Undang-undang Nomor 35, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Undang-undang 11 Nomor 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan tepat. Baik dalam konteks anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku tindak pidana.

Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap anak, begitupun pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan.

Apa lagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan anak, terutama pencegahan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Banyak pihak mendorong Polri segera merealisasikan Direktorat PPA. Baik DPR maupun pemerintah (Kementerian PPPA) berharap Mabes Polri segera merealisasikan terbentuknya Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Desakan itu semakin kuat pasca pengesahan UU TPKS oleh DPR. Alasan lain adanya kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan dan kasus kekerasan seksual dan pencabulan dengan korban anak-anak dinilai terus mengalami peningkatan.

Hal ini tentu cukup mengkhawatirkan perlu penanganan lebih serius. Sebelumnya, sinergitas Mabes Polri dan Kementerian PPPA sudah terjalin baik.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah membangun MoU dengan Mabes Polri yang berlaku selama lima tahun sejak 2019 hingga 2024. Kerja sama itu terkait dengan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak. (Hms Polri)

Loading

Berita Terkait

Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur
Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti
Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 
Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Kapolsek Salak
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor Virtual, Kemendagri Instruksikan Percepatan Data Huntap Korban Bencana
Profil APJATEL: Wadah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia Sejak 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:31 WIB

Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 20:07 WIB

Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WIB

Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 18:27 WIB

Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas

Berita Terbaru