Polri akan Realisasikan Direktorat Pelayanan dan Perlindungan Anak

Selasa, 12 Juli 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Polri dinilai semakin maju dalam hal pelayanan dan perlindungan anak. Kemajuan Polri dalam pelayanan anak itu terkait dengan proses penanganan kasus dengan korban anak dan perempuan atau dengan pelaku anak-anak.

Menurut Ketua KPAI Susanto, Polri telah menerapkan aturan dalam Undang-undang Nomor 35, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Undang-undang 11 Nomor 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan tepat. Baik dalam konteks anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku tindak pidana.

Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap anak, begitupun pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan.

Apa lagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan anak, terutama pencegahan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Banyak pihak mendorong Polri segera merealisasikan Direktorat PPA. Baik DPR maupun pemerintah (Kementerian PPPA) berharap Mabes Polri segera merealisasikan terbentuknya Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Desakan itu semakin kuat pasca pengesahan UU TPKS oleh DPR. Alasan lain adanya kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan dan kasus kekerasan seksual dan pencabulan dengan korban anak-anak dinilai terus mengalami peningkatan.

Hal ini tentu cukup mengkhawatirkan perlu penanganan lebih serius. Sebelumnya, sinergitas Mabes Polri dan Kementerian PPPA sudah terjalin baik.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah membangun MoU dengan Mabes Polri yang berlaku selama lima tahun sejak 2019 hingga 2024. Kerja sama itu terkait dengan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak. (Hms Polri)

Loading

Berita Terkait

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:23 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru