Jeneponto, MNP – Sebanyak 45 orang jajaran di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menjalani tes urine, Kamis (14/09/2023).
Hal ini dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut.
Kejari Jeneponto Susanto Gani membenarkan adanya tes urine tersebut. Pihaknya ingin memastikan jajarannya bebas dari narkoba, dengan melakukan tes urine bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil tes urine narkotika (skrining) seluruhnya sebanyak 45 orang pegawai. Dan untuk hasilnya secara resmi akan di release pada hari Senin 18 September 2023,” jelas Kajari Susanto.
Dirinya termasuk salah satu yang menjalani tes urine bersama pegawai lainnya. Terlihat dari dokumentasi foto saat membagikan hasil tes urine kepada petugas Dinas Kesehatan Jeneponto.
“Pelaksanaan tes urine narkotika bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembinaan yang didukung dengan pegawai yang bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang,” ujarnya.
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Syusanti Mansyur beserta beberapa tim Dinkes Jeneponto.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan