Tasikmalaya, MNP – Seorang wanita inisial SIL yang melakukan tindakan perusakan barang di sebuah rumah di Kp. Negarakasih Kaler, Kel. Kersanagara Kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya bulan Maret lalu jadi sorotan.
Pasalnya, pelaku masih menghirup udara segar tanpa ditindak, padahal korban sudah melaporkan ke aparat kepolisian pada bulan Maret lalu ke Mapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota.
Mendapat isu tersebut, Bantuan Hukum (BAHU) 08 Prabowo melakukan pendampingan terhadap korban dengan melakukan konfirmasi terkait proses tindak lanjut laporan, Rabu (16/08/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku inisial SIL tersebut merupakan menantu si pemilik rumah yang barangnya di rusak. Mirisnya, saat kejadian dalam rumah sedang ada ibu mertuanya, baby sitter juga anak pelaku Balita umur 3,5 Tahun yang memiliki penyakit sakit gagal jantung bawaan lahir.
Berdasarkan keterangan korban melalui BAHU 08 Prabowo menyebutkan, si pelaku setelah melakukan perusakan barang yang ada di teras rumah lanjut memprovokasi seorang yang lewat berseragam BMKG dengan mengatakan anaknya dianiaya di dalam rumah sehingga orang tersebut ikut mencongkel jendela, hingga bisa terbuka.
Si pelaku masuk melalui pintu yang sudah di buka dari dalam sambil marah marah, dan dikira orang yang ada di dalam rumah si pelaku masuk ke rumah mau ngambil anaknya.
Tetapi ternyata pelaku hanya mengambil barang barang juga kunci mobil milik suaminya dari usahanya yang modal dari sang orangtua, tanpa menghiraukan anaknya.
Tapi, anehnya sebelum pergi si pelaku sempat sempatnya SIL tersebut di foto dengan pose dan wajah yang tanpa tidak terjadi apa apa.
Sifat tempramen pelaku tidak terbendung, sambil berteriak teriak, marah marah dikira ibu mertua mau menjemput anaknya, ternyata memaksa masuk ke rumah hanya mengambil harta benda dan membawa mobil yang dibeli dari usaha yang dibangun pakai modal suaminya berserta kedua mertuanya.
Nurita.,S.E.,S.H Bendahara Umum Bahu 08 Prabowo menyampaikan kepada awak media bahwa pihak Penyidik dari Mapolsek Cibereum supaya serius dalam menangani kasus tersebut.
“Jangan sampai masyarakat walaupun buta hukum harus menerima keadilan, bahkan kami sendiri telah memberikan beberapa bukti seperti rekaman cctv saat kejadian, dan mohon segera di tindak lanjuti,” pinta Nurita.
Dirinya menyayangkan akan kurang tanggapnya para penyidik dari pihak Mapolsek Cibereum yang sampai saat ini si pelaku masih bebas. Padahal laporan ini sudah pernah dilayangkan sebelumnya bulan Maret.
Nurita menegaskan, kehadiran BAHU 08 Prabowo akan membantu dan merangkul masyarakat luas yang sedang tidak merasa mendapatkan keadilan baik dari aparat penegak hukum.
“Bagi masyarakat yang tidak mampu akan kami gratiskan 100 %, itu bukti kita dalam melayani masyarakat bawah,” pungakasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan