Bahu 08 Prabowo Turun Tangan, Pelaku Perusak Barang Masih Berkeliaran 

Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Seorang wanita inisial SIL yang melakukan tindakan perusakan barang di sebuah rumah di Kp. Negarakasih Kaler, Kel. Kersanagara Kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya bulan Maret lalu jadi sorotan.

Pasalnya, pelaku masih menghirup udara segar tanpa ditindak, padahal korban sudah melaporkan ke aparat kepolisian pada bulan Maret lalu ke Mapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota.

Mendapat isu tersebut, Bantuan Hukum (BAHU) 08 Prabowo melakukan pendampingan terhadap korban dengan melakukan konfirmasi terkait proses tindak lanjut laporan, Rabu (16/08/23).

Pelaku inisial SIL tersebut merupakan menantu si pemilik rumah yang barangnya di rusak. Mirisnya, saat kejadian dalam rumah sedang ada ibu mertuanya, baby sitter juga anak pelaku Balita umur 3,5 Tahun yang memiliki penyakit sakit gagal jantung bawaan lahir.

Berdasarkan keterangan korban melalui BAHU 08 Prabowo menyebutkan, si pelaku setelah melakukan perusakan barang yang ada di teras rumah lanjut memprovokasi seorang yang lewat berseragam BMKG dengan mengatakan anaknya dianiaya di dalam rumah sehingga orang tersebut ikut mencongkel jendela, hingga bisa terbuka.

Si pelaku masuk melalui pintu yang sudah di buka dari dalam sambil marah marah, dan dikira orang yang ada di dalam rumah si pelaku masuk ke rumah mau ngambil anaknya.

Tetapi ternyata pelaku hanya mengambil barang barang juga kunci mobil milik suaminya dari usahanya yang modal dari sang orangtua, tanpa menghiraukan anaknya.

Tapi, anehnya sebelum pergi si pelaku sempat sempatnya SIL tersebut di foto dengan pose dan wajah yang tanpa tidak terjadi apa apa.

Sifat tempramen pelaku tidak terbendung, sambil berteriak teriak, marah marah dikira ibu mertua mau menjemput anaknya, ternyata memaksa masuk ke rumah hanya mengambil harta benda dan membawa mobil yang dibeli dari usaha yang dibangun pakai modal suaminya berserta kedua mertuanya.

Nurita.,S.E.,S.H Bendahara Umum Bahu 08 Prabowo menyampaikan kepada awak media bahwa pihak Penyidik dari Mapolsek Cibereum supaya serius dalam menangani kasus tersebut.

“Jangan sampai masyarakat walaupun buta hukum harus menerima keadilan, bahkan kami sendiri telah memberikan beberapa bukti seperti rekaman cctv saat kejadian, dan mohon segera di tindak lanjuti,” pinta Nurita.

Dirinya menyayangkan akan kurang tanggapnya para penyidik dari pihak Mapolsek Cibereum yang sampai saat ini si pelaku masih bebas. Padahal laporan ini sudah pernah dilayangkan sebelumnya bulan Maret.

Nurita menegaskan, kehadiran BAHU 08 Prabowo akan membantu dan merangkul masyarakat luas yang sedang tidak merasa mendapatkan keadilan baik dari aparat penegak hukum.

“Bagi masyarakat yang tidak mampu akan kami gratiskan 100 %, itu bukti kita dalam melayani masyarakat bawah,” pungakasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis
Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:15 WIB

Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Berita Terbaru