Tasikmalaya, MNP – Pembangunan proyek Tower Combat Telkomsel di Kp Cibeureum Kelurahan Sukalaksana kecamatan Bungursari kota Tasikmalaya diduga tidak berijin. Pasalnya warga terdekat tidak pernah mengetahui akan ada pembangunan Tower tersebut
Hal tersebut terungkap setelah menara setinggi 30 meter berdiri di atas mobil Truk berwarna merah dengan merek Telkomsel, bahkan pihak provider tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar.
“Belum ada izin dari kami sampai saat ini, tidak ada sosialisasi juga ke masyarakat yang terdampak (Radius) ,” ungkap ketua RT 01/04 kelurahan Sukalaksana Urip kepada MNP, Senin (10/07/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua RT, jangankan sosialisasi ke masyarakat, warga ingin bertemu dengan pihak pelaksana tidak pernah tahu,” jadi kalau ada kendala atau masyarakat dengan pembangunan Tower tersebut kami harus kemana melaporkan,” keluhnya.
Senada, Dudang salah satu perwakilan dari Karang Taruna menyoal pendirian bangunan tower combat tersebut.
“Ya, seharusnya mereka yang ingin berinvestasi disuatu wilayah undang warga terdekat untuk sosialisasi,” tegas Dudang.
Sebagai Karang Taruna, selama pembangunan tower combat belum pernah melihatkan batang hidung perwakilan provider. Padahal salah satu perijinan untuk m mendirikan Tower tersebut adalah lingkungan.
“Kami dan warga dari kp Cibeureum 2 RT 01 meminta pihak perusahaan untuk hadir ke wilayah kami untuk melakukan sosialisasi membahas terkait dampak pendirian Tower tersebut,” harapnya.
“Pakai etika sebelum jauh beroperasional kepada masyarakat istilahnya perkenalan dulu , kalau pihak provider diawalnya bagus wargapun akan menerima setelah melakukan prosedur yang ada,” cetusnya.
Terpisah salah satunya tokoh masyarakat setempat Desul mengatakan, pembangunan BTS ini sifatnya hanya sementara.
“Kalau masyarakat menanyakan dampaknya, saya bukan merekomendasikan pembangunan menara ini, jadi saya cuma membantu menjelaskan merekomendasikan saja,” ujarnya.
Desul menyebut, terkait dampak pembangunan tower ini dia meminta kepada perusahaan berupa surat pernyataan.
“Ketika suatu saat nanti ada kerusakan seperti elektronik, televisi, radio, alat kesehatan rusak maka pihak perusahaan akan mengganti (ada kompensasi) dari pihak perusahaan,” papar Desul.
Lebih lanjut dia mengatakan, semuanya sudah dicantumkan lewat surat perusahaan, selain itu misalkan ada orang yang lewat dan menara BTS roboh itu akan diberikan kompensasi.
“Juga dari pihak perusahaan dan surat pernyataan itu akan saya perlihatkan kepada rekan rekan semua disini,” tuturnya.
Desul mengaku tidak pernah tahu ada pembangunan menara Tower Combat sebelumnya, tetapi setelah pembangunan selesai perwakilan dari Sitak mendatanginya dan menjelaskan sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.
Bahkan lanjut Desul, pihak Sitak meminta kami mengantarkan hasil rekomendasi dari masyarakat ke kelurahan dan pihak kecamatan.
“Saya melihat pembangunan menara Tower ini sangat dibutuhkan masyarakat, karena daerah sini susah signal. Ya, kalau masyarakat merekomendasikan saya harus ikut berpihak ke warga,” pungkasnya (Gobreg/Hendrik)
![]()









Tinggalkan Balasan