Satresnarkoba Polres Bartim Berhasil Ungkap Peredaran Ganja Lintas Provinsi

Selasa, 27 Juni 2023 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Anggota Reserse Narkoba Polres Barito Timur menangkap warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah berinisial S saat mengambil paket pesanan online berisi ganja di kantor ekspedisi JNT jalan Ampah Kota pada hari Jumat, 23 Juni 2023.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, SIK, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.

“Dari info tersebut, maka kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menangkap terduga pelaku,” kata Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, SIK, saat memimpin Konferensi Pers di halaman mako Polres setempat, Senin (26/06/2023).

Dihadapan awak media, Kapolres menjelaskan bahwa ganja tersebut dipesan secara online melalui aplikasi telegram.

“Setelah pelaku melakukan pembayaran ke rekening Bank BCA atas nama inisial KI sebesar Rp .1,4 juta. Maka barang bukti tersebut langsung dikirimkan melalui jasa ekspedisi JNT Medan Sumatera Utara – JNT Ampah Kota Kalimantan Tengah,” katanya.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja  kering dengan berat kotor 1 ons.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti seperti satu lembar plastik pembungkus jaket JNT warna ungu, satu buah HP merk Oppo, satu kotak kecil pembungkus tembakau warna merah muda merk Pure Hemp Rolling Paper dan satu kotak kecil pembungkus tembakau merk Flavored Rolling.

Kapolres menyebut, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih serta disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak 8 miliar,” tandas Kapolres. (Adi Suseno).

Loading

Berita Terkait

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini
Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:46 WIB

O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Berita Terbaru