Bahas Soal Narkotika, FPNN dan FPMI Kunjungi Baramata

Kamis, 18 Mei 2023 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP  Guna mempererat silaturahmi sekaligus diskusi, Forum Penyuluh Narkotika Nasional (FPNN) mitra BNN bersama Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (FPMI)  mendatangi Sekretariat Barisan Para Mantan Narapidana dan Tahanan (Baramata).

Isu yang dibahas terkait dengan penyalahgunaan Narkotika yang kini semakin semarak di negeri ini, mulai dari kalangan masyarakat sampai para pejabat.

Gugun salah satu Fasilitator dari Forum Penyuluh Narkotika Nasional menyampaikan terkait dengan usaha pemerintah dalam pencegahan penggunaan narkotika.

Dirinya menyampaikan sejumlah program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Program P4GN merupakan program UU No.35 Tahun 2009, jadi di dalamnya tidak hanya Ganja, Sabu tapi termasuk obat obatan daftar G,” ucapnya didampingi Ani Murni Ketua Forum Penyuluh Narkotika Nasional, Rabu (17/05).

Lanjut Gugun, perlu adanya sosialisasi terkait Undang Undang No.35 Th 2009 pasal 127 yang harus dipahami oleh semua kalangan baik masyarakat, petugas hukum dan lainnya.

“Karena suka adanya seperti obat obatan yang dalam persidangan masuk ke undang undang kesehatan,” papar Gugun yang sekretariat Baramata Jl. Letkol.Komir Kartaman Lengkong, Kel, Lengkongsari, Kec. Tawang Kota Tasikmalaya.

Gugun menyebut, kalau berbicara Undang undang, daftar G itu tidak termasuk dalam UU Narkoba tapi masuknya ke UU Kesehatan No.1.

“Lantaran itu, ketika terjadinya persidangan berbeda, pemahaman ini yang harus disampaikan kepada masyarakat,” sebut Gugun.

Adapun yang baru pulang dari lembaga kemasyarakatan (Lapas)? Nah pengguna atau pecandu narkoba itu adalah korban, tugas negara melindungi masyarakat, salah satunya harus disembuhkan dengan cara rehabilitasi.

“Intinya pemahaman Undang Undang No. 35 Th 2009 pasal 127 itu harus disebarkan kepada masyarakat, dari mana dasarnya, ada keputusan bersama di buat Kapolri, Kepala BNN, Kejaksaan, Kehakiman, kementerian Kesehatan, Sosial itu semua tanda tangan membuat kesepakatan,” jelasnya.

Gugun sendiri berharap kepada Baramata agar bisa terus mengayomi atau memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya masalah bahaya narkoba.

“Karena Baramata jauh lebih tahu bagaimana bahaya narkoba, gimana dalam persidangan dan gimana rasanya di dalam tahanan,” pinta Gugun.

Di tempat sama Asep Ugar Ketua Baramata menyambut baik kunjungan Forum Penyuluh Narkotika Nasional mitra BNN bersama Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia.

Menurutnya, disamping bisa bersilaturahmi, Baramata juga menambah saudara dengan harapan harapan bisa selalu berusaha untuk memberikan edukasi kepada para masyarakat.

“Tidak hanya itu, bisa juga memberikan edukasi kepada generasi generasi muda akan betapa bahanya narkoba itu sendiri,” pungkasnya. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta
Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026
Wabup Pakpak Bharat Apresiasi Kemeriahan Festival Bunga dan Buah Berastagi
Mengapa Karaoke Tanpa PBG dan SLF Bebas Beroperasi? AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Jangan Ompong!
Atasi Kesulitan Air, Sumur Bor TMMD Kodim 0612 Bantu Warga Parungponteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:53 WIB

Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:40 WIB

Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB