Bahas Soal Narkotika, FPNN dan FPMI Kunjungi Baramata

Kamis, 18 Mei 2023 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP  Guna mempererat silaturahmi sekaligus diskusi, Forum Penyuluh Narkotika Nasional (FPNN) mitra BNN bersama Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (FPMI)  mendatangi Sekretariat Barisan Para Mantan Narapidana dan Tahanan (Baramata).

Isu yang dibahas terkait dengan penyalahgunaan Narkotika yang kini semakin semarak di negeri ini, mulai dari kalangan masyarakat sampai para pejabat.

Gugun salah satu Fasilitator dari Forum Penyuluh Narkotika Nasional menyampaikan terkait dengan usaha pemerintah dalam pencegahan penggunaan narkotika.

Dirinya menyampaikan sejumlah program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Program P4GN merupakan program UU No.35 Tahun 2009, jadi di dalamnya tidak hanya Ganja, Sabu tapi termasuk obat obatan daftar G,” ucapnya didampingi Ani Murni Ketua Forum Penyuluh Narkotika Nasional, Rabu (17/05).

Lanjut Gugun, perlu adanya sosialisasi terkait Undang Undang No.35 Th 2009 pasal 127 yang harus dipahami oleh semua kalangan baik masyarakat, petugas hukum dan lainnya.

“Karena suka adanya seperti obat obatan yang dalam persidangan masuk ke undang undang kesehatan,” papar Gugun yang sekretariat Baramata Jl. Letkol.Komir Kartaman Lengkong, Kel, Lengkongsari, Kec. Tawang Kota Tasikmalaya.

Gugun menyebut, kalau berbicara Undang undang, daftar G itu tidak termasuk dalam UU Narkoba tapi masuknya ke UU Kesehatan No.1.

“Lantaran itu, ketika terjadinya persidangan berbeda, pemahaman ini yang harus disampaikan kepada masyarakat,” sebut Gugun.

Adapun yang baru pulang dari lembaga kemasyarakatan (Lapas)? Nah pengguna atau pecandu narkoba itu adalah korban, tugas negara melindungi masyarakat, salah satunya harus disembuhkan dengan cara rehabilitasi.

“Intinya pemahaman Undang Undang No. 35 Th 2009 pasal 127 itu harus disebarkan kepada masyarakat, dari mana dasarnya, ada keputusan bersama di buat Kapolri, Kepala BNN, Kejaksaan, Kehakiman, kementerian Kesehatan, Sosial itu semua tanda tangan membuat kesepakatan,” jelasnya.

Gugun sendiri berharap kepada Baramata agar bisa terus mengayomi atau memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya masalah bahaya narkoba.

“Karena Baramata jauh lebih tahu bagaimana bahaya narkoba, gimana dalam persidangan dan gimana rasanya di dalam tahanan,” pinta Gugun.

Di tempat sama Asep Ugar Ketua Baramata menyambut baik kunjungan Forum Penyuluh Narkotika Nasional mitra BNN bersama Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia.

Menurutnya, disamping bisa bersilaturahmi, Baramata juga menambah saudara dengan harapan harapan bisa selalu berusaha untuk memberikan edukasi kepada para masyarakat.

“Tidak hanya itu, bisa juga memberikan edukasi kepada generasi generasi muda akan betapa bahanya narkoba itu sendiri,” pungkasnya. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Kapolsek Salak Tekankan Kedisiplinan dan Monitor Kamtibmas Desa dalam Anev Perdana
PSSI Kota Tasikmalaya Patok Target Regional, Puluhan Tim SSB Siap Beradu di Liga Jabar Istimewa
BANGGA! Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Jantung Himalaya 4.130 MDPL
Hangat dan Solid! Bupati Enrekang Siap All Out Dukung Konferensi PWI Sulsel di Makassar
Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan Tenda Perjuangan, Lokasi Aksi Dinilai Ganggu Objek Vital Daerah
Jalan Gang Tabuk Tadam Ambruk, Warga Minta Pemda Bartim Segera Bertindak
Ismail Naba Kembali Berjaya, Kreator Lokal di Balik Filosofi Modern Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163
Tingkatkan Koordinasi, Kodim 0611 Garut Gandeng Media Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:33 WIB

Kapolsek Salak Tekankan Kedisiplinan dan Monitor Kamtibmas Desa dalam Anev Perdana

Senin, 20 April 2026 - 21:16 WIB

PSSI Kota Tasikmalaya Patok Target Regional, Puluhan Tim SSB Siap Beradu di Liga Jabar Istimewa

Senin, 20 April 2026 - 21:06 WIB

BANGGA! Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Jantung Himalaya 4.130 MDPL

Senin, 20 April 2026 - 20:50 WIB

Hangat dan Solid! Bupati Enrekang Siap All Out Dukung Konferensi PWI Sulsel di Makassar

Senin, 20 April 2026 - 18:46 WIB

Satpol PP Kota Tasikmalaya Tertibkan Tenda Perjuangan, Lokasi Aksi Dinilai Ganggu Objek Vital Daerah

Berita Terbaru