Bahas Soal Narkotika, FPNN dan FPMI Kunjungi Baramata

Kamis, 18 Mei 2023 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP  Guna mempererat silaturahmi sekaligus diskusi, Forum Penyuluh Narkotika Nasional (FPNN) mitra BNN bersama Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (FPMI)  mendatangi Sekretariat Barisan Para Mantan Narapidana dan Tahanan (Baramata).

Isu yang dibahas terkait dengan penyalahgunaan Narkotika yang kini semakin semarak di negeri ini, mulai dari kalangan masyarakat sampai para pejabat.

Gugun salah satu Fasilitator dari Forum Penyuluh Narkotika Nasional menyampaikan terkait dengan usaha pemerintah dalam pencegahan penggunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menyampaikan sejumlah program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Program P4GN merupakan program UU No.35 Tahun 2009, jadi di dalamnya tidak hanya Ganja, Sabu tapi termasuk obat obatan daftar G,” ucapnya didampingi Ani Murni Ketua Forum Penyuluh Narkotika Nasional, Rabu (17/05).

Lanjut Gugun, perlu adanya sosialisasi terkait Undang Undang No.35 Th 2009 pasal 127 yang harus dipahami oleh semua kalangan baik masyarakat, petugas hukum dan lainnya.

“Karena suka adanya seperti obat obatan yang dalam persidangan masuk ke undang undang kesehatan,” papar Gugun yang sekretariat Baramata Jl. Letkol.Komir Kartaman Lengkong, Kel, Lengkongsari, Kec. Tawang Kota Tasikmalaya.

Gugun menyebut, kalau berbicara Undang undang, daftar G itu tidak termasuk dalam UU Narkoba tapi masuknya ke UU Kesehatan No.1.

“Lantaran itu, ketika terjadinya persidangan berbeda, pemahaman ini yang harus disampaikan kepada masyarakat,” sebut Gugun.

Adapun yang baru pulang dari lembaga kemasyarakatan (Lapas)? Nah pengguna atau pecandu narkoba itu adalah korban, tugas negara melindungi masyarakat, salah satunya harus disembuhkan dengan cara rehabilitasi.

“Intinya pemahaman Undang Undang No. 35 Th 2009 pasal 127 itu harus disebarkan kepada masyarakat, dari mana dasarnya, ada keputusan bersama di buat Kapolri, Kepala BNN, Kejaksaan, Kehakiman, kementerian Kesehatan, Sosial itu semua tanda tangan membuat kesepakatan,” jelasnya.

Gugun sendiri berharap kepada Baramata agar bisa terus mengayomi atau memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya masalah bahaya narkoba.

“Karena Baramata jauh lebih tahu bagaimana bahaya narkoba, gimana dalam persidangan dan gimana rasanya di dalam tahanan,” pinta Gugun.

Di tempat sama Asep Ugar Ketua Baramata menyambut baik kunjungan Forum Penyuluh Narkotika Nasional mitra BNN bersama Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia.

Menurutnya, disamping bisa bersilaturahmi, Baramata juga menambah saudara dengan harapan harapan bisa selalu berusaha untuk memberikan edukasi kepada para masyarakat.

“Tidak hanya itu, bisa juga memberikan edukasi kepada generasi generasi muda akan betapa bahanya narkoba itu sendiri,” pungkasnya. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Bobol Rumah Berujung Penusukan Brutal, Polisi Bekuk Pelaku dalam Hitungan Jam
Polsek Dusun Tengah Salurkan Bansos untuk Lansia Buta Sebatang Kara
Pasca-OTT Bupati Pemalang, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik dan Roda Pemerintahan Tetap Normal
Disambut Iket Adat, KTH Ciguha River Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran Cisolok 
Amanah Besar untuk Desa! Bupati Enrekang Resmi Lantik Pj Kades Saruran dan Batu Ke’de
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, UPTD Puskesmas Kertahayu Sambut Hangat Kunjungan Insan Pers 
Menanti Keberanian BPN dan Dinas PUTR Bongkar Lahan Sempadan Bersertifikat di Jalan Mangin 
Srikandi Garut Nadya Nurazizah Effendi Raih Emas Kejurnas Panahan Junior 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:08 WIB

Bobol Rumah Berujung Penusukan Brutal, Polisi Bekuk Pelaku dalam Hitungan Jam

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:32 WIB

Polsek Dusun Tengah Salurkan Bansos untuk Lansia Buta Sebatang Kara

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:20 WIB

Pasca-OTT Bupati Pemalang, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik dan Roda Pemerintahan Tetap Normal

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

Disambut Iket Adat, KTH Ciguha River Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran Cisolok 

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:39 WIB

Amanah Besar untuk Desa! Bupati Enrekang Resmi Lantik Pj Kades Saruran dan Batu Ke’de

Berita Terbaru

Barito Timur

Polsek Dusun Tengah Salurkan Bansos untuk Lansia Buta Sebatang Kara

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:32 WIB