Mengurai Konflik Pertanahan, Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasikan TORA

Minggu, 7 Mei 2023 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Sosialisasi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di Ruang Rapat Nusantara, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Jumat (05/05/2023).

Sosialisasi ini sehubungan dengan adanya rencana Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan di sebagian wilayah Kabupaten Pakpak Bharat melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) atau dikenal dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Bupati Pakpak Bharat Franch Bernhard Tumanggor dalam arahannya mengatakan, semakin lama konflik pertanahan ini semakin muncul ke permukaan.

Mengurai Konflik Pertanahan, Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasikan TORA

Menurutnya, kejadian itu bisa antara sesama warga dan bisa juga antara sesama saudara mungkin juga antara warga dengan Pemerintah.

“Jadi dengan adanya acara seperti ini, bisa meminimalisir bahkan menghilangkan konflik tersebut, mudah-mudahan, jadi mari kita ikuti kegiatan ini dengan serius,” jelas Franch Bernhard.

Lebih lanjut Bupati berharap, dengan adanya Sosialisasi TORA ini akan membantu dan mengurai masalah  semua konflik pertanahan di kabupaten Pakpak Bharat, mengingat sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani.

“Hal ini semakin kompleks dengan fakta nyata bahwa hampir 87 persen wilayah Kabupaten ini adalah kawasan hutan, baik hutan lindung, balai konservasi dan kawasan hutan lainnya,” pungkas Bupati. (Benny S)

Loading

Berita Terkait

Tutup Rangkaian Hari Jadi ke 4, Keluarga Besar Media Nasional Potret ‘Touring’ ke Pantai Madasari
Heboh Potong Honor PPPK Paruh Waktu! Pemkab Enrekang Konsultasi ke Polres, Ancam Proses Hukum Oknum
Back to Nature: Menikmati Sensasi Camping Estetik di Pantai Madasari
DPRD Enrekang “Gas” ke Makassar! Kawal Ahli Waris HGU PT Maroangin & Kokon Sutera Tuntut Hak Dikembalikan
Anak Krakatau Level III, KSOP Bakauheni Rilis Larangan Radius 5 Km
Dari Makodim Tasikmalaya, Kadet KKRI Ditempa Jadi Generasi Tangguh dan Berjiwa Patriot
Aktivitas Judi Togel di Desa Suban Diduga Masih Beroperasi, Kapolres: Pasti Kita Tindak Lanjuti
Lelang IPLT Rp9,8 Miliar Barito Timur Dicurigai “Settingan”, 8 Peserta Bisu, Papan Proyek Salah Lokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:17 WIB

Tutup Rangkaian Hari Jadi ke 4, Keluarga Besar Media Nasional Potret ‘Touring’ ke Pantai Madasari

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:22 WIB

Heboh Potong Honor PPPK Paruh Waktu! Pemkab Enrekang Konsultasi ke Polres, Ancam Proses Hukum Oknum

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:48 WIB

Back to Nature: Menikmati Sensasi Camping Estetik di Pantai Madasari

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:59 WIB

DPRD Enrekang “Gas” ke Makassar! Kawal Ahli Waris HGU PT Maroangin & Kokon Sutera Tuntut Hak Dikembalikan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:14 WIB

Anak Krakatau Level III, KSOP Bakauheni Rilis Larangan Radius 5 Km

Berita Terbaru

Berita terbaru

Back to Nature: Menikmati Sensasi Camping Estetik di Pantai Madasari

Minggu, 5 Jul 2026 - 06:48 WIB

Berita terbaru

Anak Krakatau Level III, KSOP Bakauheni Rilis Larangan Radius 5 Km

Sabtu, 4 Jul 2026 - 23:14 WIB