Polsek Cibatu Amankan Kendaraan Bermotor Diduga Hasil Kejahatan dan Dua Orang Penerima Barang Curian

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,MNP Polres Garut melalui Polsek Cibatu berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox hasil tindak kejahatan serta dua orang yang sebagai penerima barang curian di Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Sabtu (08/02/2025).

Korban yang mengetahui keberadaan motornya di wilayah hukum Polsek Cibatu segera melapor dan meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengamankan kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan, personel Piket Mako Polsek Cibatu segera berkoordinasi dengan Polsek Ujungberung untuk memastikan keabsahan laporan tersebut.

Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox hitam dengan nomor polisi E 6463 PBY.

Polisi juga mengamankan dua orang pria sebagai penerima hasil kejahatan OS (46), warga Kampung Serang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut dan AA (64), warga Kampung Sukamanah, Desa Ciwangi Balubur Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Andre Agus Saputra, warga Blok Ranca Ganggang, Desa Tanjung Kerja, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, yang kehilangan motornya pada saat itu, Ia membuat laporan di Polsek Ujung Berung Bandung.

“Sehingga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke di Polsek Ujung Berung Bandung, guna penyelidikan lebih lanjut.” Ujar Wawan saat ditemui awak media, Minggu (09/02/2025).

Kapolsek Cibatu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan angka peredaran kendaraan hasil kejahatan di wilayah hukumnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya kendaraan yang dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

BMKG: Puncak Musim Kemarau di Kota Tasikmalaya Diprediksi Terjadi September 2026
Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Bogor Terperiksa, KPK Naikkan Status ke Penyidikan
Semarakkan Kemerdekaan, Puskesmas Bantar Gelar Perlombaan Hingga Donor Darah Bersama PMI
Sambangi Rumah Warga, Aksi Sosial Rempug Pemuda Paseh Babakan Fauzan Warnai HUT RI ke-81
Residivis Beraksi Pakai Kunci T, Polisi Tangkap Pencuri Honda Beat di Candipuro
Maulid Nabi Jadi Momentum Refleksi Kepemimpinan, Asep Devo: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kekuasaan
Meriah! Jalan Sehat Dishub Garut Pupuk Kebersamaan dan Solidaritas Pegawai
Keselamatan Lalu Lintas Diabaikan? Warga Kritik Proyek Peningkatan Jalan Cijeruk Pagerageung 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:56 WIB

BMKG: Puncak Musim Kemarau di Kota Tasikmalaya Diprediksi Terjadi September 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Bogor Terperiksa, KPK Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Semarakkan Kemerdekaan, Puskesmas Bantar Gelar Perlombaan Hingga Donor Darah Bersama PMI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Sambangi Rumah Warga, Aksi Sosial Rempug Pemuda Paseh Babakan Fauzan Warnai HUT RI ke-81

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Residivis Beraksi Pakai Kunci T, Polisi Tangkap Pencuri Honda Beat di Candipuro

Berita Terbaru