Polsek Cibatu Amankan Kendaraan Bermotor Diduga Hasil Kejahatan dan Dua Orang Penerima Barang Curian

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,MNP Polres Garut melalui Polsek Cibatu berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox hasil tindak kejahatan serta dua orang yang sebagai penerima barang curian di Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Sabtu (08/02/2025).

Korban yang mengetahui keberadaan motornya di wilayah hukum Polsek Cibatu segera melapor dan meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengamankan kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan, personel Piket Mako Polsek Cibatu segera berkoordinasi dengan Polsek Ujungberung untuk memastikan keabsahan laporan tersebut.

Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox hitam dengan nomor polisi E 6463 PBY.

Polisi juga mengamankan dua orang pria sebagai penerima hasil kejahatan OS (46), warga Kampung Serang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut dan AA (64), warga Kampung Sukamanah, Desa Ciwangi Balubur Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Andre Agus Saputra, warga Blok Ranca Ganggang, Desa Tanjung Kerja, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, yang kehilangan motornya pada saat itu, Ia membuat laporan di Polsek Ujung Berung Bandung.

“Sehingga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke di Polsek Ujung Berung Bandung, guna penyelidikan lebih lanjut.” Ujar Wawan saat ditemui awak media, Minggu (09/02/2025).

Kapolsek Cibatu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan angka peredaran kendaraan hasil kejahatan di wilayah hukumnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya kendaraan yang dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ada Apa Camat Kadudampit beserta Jajarannya Berpakaian Kotor? Rupanya Ini
Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Agar Mudik Aman Keluarga Nyaman Melalui Tagline Spanduk
Bupati Enrekang Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Rumah Tidak Layak Huni
Peringatan bagi Eksportir Indonesia – PT. Surya Artha Prawiradiredja Mengalami Gagal Bayar dari Buyer China 
BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT dan JKP bagi Para Pekerja di Garut
Titik Terang Dugaan ‘Raib’ Kendaraan Aset Pemkot Tasikmalaya
Sat Narkoba Polres Garut Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan
Keluarga Besar Pendidikan Sukaratu Berikan Donasi untuk Korban Bencana di Desa Cikondang 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:36 WIB

Ada Apa Camat Kadudampit beserta Jajarannya Berpakaian Kotor? Rupanya Ini

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:34 WIB

Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Agar Mudik Aman Keluarga Nyaman Melalui Tagline Spanduk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:16 WIB

Bupati Enrekang Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:07 WIB

Peringatan bagi Eksportir Indonesia – PT. Surya Artha Prawiradiredja Mengalami Gagal Bayar dari Buyer China 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:01 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT dan JKP bagi Para Pekerja di Garut

Berita Terbaru