Warga Berterimakasih, Pemdes Tinada Membangun Jalan Usaha Tani berikut Pemadatan Jalan

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Pemdes Tinada melalui ketua tim pengelola kegiatan Desa (TPKD) Bahrifin Solin melaksanakan kegiatan pos bidang pelaksanaan pembangunan Desa TA 2023.

Pekerjaannya berupa pemadatan jalan sepanjang 450 meter dan pembuatan parit alam sepanjang 300 Meter di dusun 1 desa Tinada jalan menuju Lae Mbuturen.

Hal itu berdasarkan hasil musyawarah antar para utusan setiap dusun pada tanggal 12 April 2023 kemarin tentang adanya review Inspektorat dan Dinas PMDPPA dan KB kabupaten Pakpak Bharat.

Review tersebut tentang tata cara pelaksanaan kegiatan pembangunan desa harus memenuhi syarat Padat Karya Tunai Desa (PKTD ) Sebasar 50 persen dari RAP desa.

Saat awak media MNPotret turun dilokasi pekerjaan terlihat beberapa masyarakat ikut bekerja malakukan pengamparan batu 2/3 dengan 5/7 ke bahu Jalan sepanjang 450 m.

Nantinya dilakukan pemadatan dan diikutseratkan dengan pemadatan mesin boomark milik Pemkab Pakpak Bharat dan akan dilakukan pembuatan parit alamnya sepanjang 300 meter ( pada 8 Juni 2023) di Dusun 1 Tinada, tepatnya jalan usaha tani menuju Lae Buturen desa Tinada

Ketua TPKD Bahrifin Solin menjelaskan, bahwa besaran pagu anggaran untuk pemadatan jalan dan pembuatan parit alam sepanjang 450 m sebesar Rp 121, 778,400 yang bersumber dari Dana desa Tahun Anggaran 2023.

Lebih lanjut Bahrifin membeberkan, dari besaran dana tersebut dipastikan akan dapat memenuhi syarat dari PKTD sebesar 50% kepada masyarakat, karena pekerjaan dimaksud lebih banyak di kerjakan oleh tenaga warga.

Seperti terlihat sebelumnya warga telah membersihan jalan sepanjang 450 m, selanjutnya masyarakat juga sudah melakukan penyusunan dan pengahamparan batu kepada badan jalan untuk emadatan.

“Juga dalam pembuatan parit alam dengan menggunakan tanaga HOK dari para warga masyarakat yang mau dan ingin bekerja,” bebernya saat dikonfirmasi MNPotret. Kamis (08/06).

Terpisah, Kepala Desa Tinada Sahata Solin mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan pemadatan dan pembuatan parit alam pada jalan dusun satu sep 450 M tersebut dilaksanakan berdasarkan dari hasil musyawarah bersama dengan utusan tokoh dari setiap dusun pada pertengahan bulan April kemarin.

“Ya, ntuk pelaksanaan kegiata dari hasil review dari Inspektorat Pakpak Bharat maka kita harus memenuhi syarat PKTD sebesar 50 persen dan ini kita lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kades juga berharap agar para tim TPKD dapat melaksanakan kegiatan yang berpedoman pada Juknis dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Seperti salah satunya adalah pemenuhan syarat Padat Karya Tunai Desa (PKTD) 50 persen dan memanfaatkan semua para warga masyarakat sekitar,” ucapnya.

Kades berpesan bagi para warga masyarakat yang ingin dan mau bekerja dapat mengajukan diri kepada ketua TPKD,” karena mengingat palaksanaan kegiatan ini lebih dominan dibutuhkan tenaga manual dari HOK para warga masyarakat,” imbuh Kades.

Sementara itu, Camat Tinada Hendri Lias Ate Solin mengharapakan para tim TPKD dapat melaksanakan semua program pemadatan jalan usaha tani ini dengan sebaik baiknya.

“Juga mengharapkan tetap berpedoman pada pemenuha padat karya tunai desa (PKTD) sebesar 50 persen, agar tetap memberdayakan masyarakat sekitar dan warga yang ada di desa Tinada ini,” harap camat Tinada.

Di sisi lain tokoh masyarakat sekaligus selaku penerima langsung manfaat pembangunan pemadatan jalan dimaksud mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas program pemerintah.

“Kami ucapkan terimakasih dalam hal ini Kepala Desa Tinada Sahata Solin melalui ketua TPKD atas telah dilaksanakan nya pembangunan jalan ini,” pungkas warga yang tidak disebutkan namanya ini. (Benny Solin)

Loading

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub
Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:17 WIB

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:17 WIB

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB