Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setorkan Rp 6 Miliar Ke Kabareskrim Agus Andrianto Dari Bisnis Tambang Ilegal

Minggu, 6 November 2022 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Lagi-lagi institusi Polri dirundung kabar tak sedap. Nama Aiptu Ismail Bolong kini ramai jadi perbincangan publik hingga viral karena mengaku bisnis tambang batu bara ilegal.

Di media sosial, bereda sebuah video pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang berdinas Satintelkam Polresta Samarinda. Dimana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.Untuk melancarkan aksinya, ia mengaku telah menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto!

Apa yang Terjadi?

Dalam video berdurasi 2.33 menit tersebut, tampak Ismail membacakan pernyataan tertulis. Pernyataan yang disampaikannya itu diawali dengan pengungkapan kebenaran bahwasanya ia menjadi seorang pengepul batu bara yang tidak mengantongi izin alias ilegal.”Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Ismail sebagaimana dikutip melalui video yang diunggah oleh @majeliskopi08 pada Sabtu (5/11/2022).

Ismail mengaku telah menjadi pengepul mulai dari Juli 2020 hingga November 2021. Ia mengklaim kalau tidak ada perintah dari pimpinan untuk menjadi pengepul batu bara ilegal.

“Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atas tindakan yang saya lakukan,” katanya.

Setoran Rp 6 Miliar

Kemudian, Ismail menyampaikan bahwa keuntungan yang diperolehnya ketika menjadi pengepul batu bara itu berkisar Rp 5 hingga 10 miliar per bulannya.

Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi.

“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” jelasnya.

Tak main-main, Ismail bahkan menyetorkan uang tersebut langsung di ruang kerja Kabareskrim Agus Hardianto.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya. (Net).

Sumber: Suara.com

Loading

Berita Terkait

Gunakan Angka Sakral 1447, IKA NEPATAS Tebar Ribuan Paket Takjil di Taman Kota Tasikmalaya
Siapa Dalang Raibnya Mesin Mobil Dinas Sosial? BPKAD Bentuk Tim TPKD Usut Kerugian Daerah
Catat Jadwalnya! Ini Skema One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Tutup Kuliah Subuh di Masjid Al Barokah, Puluhan Santri Margaluyu Garut Terima Sertifikat Paskil
Statistik Penyeberangan Merak-Bakauheni H-8: Volume Kendaraan Turun 13 Persen
Sungai Takuam Diduga Tercemar, Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu
FKPPI Tasikmalaya bersama Sera Sani Foundation Bagikan 250 Paket Ta’jil di Alun-alun Manonjaya
Jaga Kesederhanaan, Koramil 1202/Indihiang Gelar Buka Bersama dan Tali Asih di Markas Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:12 WIB

Gunakan Angka Sakral 1447, IKA NEPATAS Tebar Ribuan Paket Takjil di Taman Kota Tasikmalaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:05 WIB

Siapa Dalang Raibnya Mesin Mobil Dinas Sosial? BPKAD Bentuk Tim TPKD Usut Kerugian Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:54 WIB

Catat Jadwalnya! Ini Skema One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

Tutup Kuliah Subuh di Masjid Al Barokah, Puluhan Santri Margaluyu Garut Terima Sertifikat Paskil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:38 WIB

Statistik Penyeberangan Merak-Bakauheni H-8: Volume Kendaraan Turun 13 Persen

Berita Terbaru