Tolak Kompensasi, Ahli Waris Bawoi Udong Tuntut PT BCL Lepaskan 565 Hektare Tanah Ulayat

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Warga Desa Kotam, Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur, menuntut PT Bhadra Cemerlang (BCL) mengembalikan tanah ulayat seluas 565 hektare yang diklaim dikuasai perusahaan.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Bambang Juatnu, ahli waris Bawoi Udong, dalam mediasi yang difasilitasi Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) Barito Timur di Tamiang Layang, Kamis (12/2/2026).

Mediasi dipimpin Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, sebagai upaya penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

PT BCL diketahui merupakan bagian dari jaringan korporasi PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro), yang memiliki aktivitas usaha di sejumlah wilayah Kalimantan, termasuk Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.

Dalam pertemuan itu, Bambang Juatnu menegaskan bahwa tanah yang disengketakan berada di Desa Kotam dan Desa Mawani dengan luas total mencapai 565 hektare. Ia menyebut sebagian lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit oleh PT BCL.

“Lahan kami di Desa Kotam dan Desa Mawani dengan luas total 565 hektare dan telah ditanami sawit oleh PT BCL seluas 300 hektare,” ujarnya.

Menurut Juatnu, keinginan ahli waris hanya satu, yakni pengembalian tanah ulayat yang diklaim sebagai hak adat keluarga Bawoi Udong.

“Kami berkeinginan agar perusahaan mengembalikan lahan tersebut kepada kami ahli waris Bawoi Udong,” katanya.

Ia juga mengaku memiliki berbagai bukti kepemilikan, mulai dari tanaman, foto-foto, hingga surat segel yang diterbitkan pada tahun 1963 sebagai dasar klaim atas tanah tersebut.

Juatnu mengungkapkan, sebelum difasilitasi Tim PKS, pihak keluarga telah berulang kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara langsung dengan perusahaan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan.

“Kita berkirim surat ke PT BCL sudah berkali-kali tapi tidak pernah ditanggapi. Jadi kali ini kita ketemu dengan PT BCL dalam mediasi yang diadakan Tim PKS,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa ahli waris tidak menginginkan kompensasi dalam bentuk apa pun, melainkan pengembalian tanah sesuai hak adat dan legalitas yang dimiliki.

“Tuntutan kami, kami inginlah tanah itu dikembalikan kepada kami selaku ahli waris yang memiliki legalitas berupa segel dan surat-menyurat lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Chief Development Officer (CDO) PT BCL, Bambang Budiansyah, menyampaikan apresiasi atas mediasi yang difasilitasi Tim PKS Barito Timur.

Menurutnya, proses penyelesaian konflik harus dijalani dengan saling menghormati dan menghargai semua pihak.

“Mungkin harus sama-sama kita hormati dan hargai apa pun nanti hasil di akhir. Kita tidak bisa menentukan saat ini, tapi perusahaan punya bargaining dan masyarakat juga punya klaim terhadap perusahaan, nanti prosesnya kita akan jalani bersama,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan penyelesaian konflik dengan baik hingga ada keputusan akhir.

Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa PT BCL diberikan waktu hingga 26 Maret 2026 untuk menyampaikan tanggapan resmi atas tuntutan ahli waris Bawoi Udong terkait pengembalian tanah ulayat seluas 565 hektare tersebut.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Asep Endang M Syams: 81 Tahun Merdeka, Perjuangan Melawan Ketimpangan Belum Selesai
Mafirion Desak Agrinas Evaluasi Mitra Perkebunan Pemicu Konflik di Riau
Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an
Rajut Kebersamaan, Warga Mutiara Citra Tasikmalaya Tumplek Ikuti Lomba HUT RI
Semangat Kemerdekaan Dusun Lumu Kampung, Warga Teluk Sungkai Antusias Ikuti Perlombaan 
Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81 di Kabupaten Jeneponto Berlangsung Khidmat
Sambut Kemeriahan HUT ke-81 RI, Warga Bungursari Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Kecamatan
HUT ke-81 RI di Pakpak Bharat: Kapolres dan Danyonif 906/SG Terima Penghargaan Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Asep Endang M Syams: 81 Tahun Merdeka, Perjuangan Melawan Ketimpangan Belum Selesai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Mafirion Desak Agrinas Evaluasi Mitra Perkebunan Pemicu Konflik di Riau

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Rajut Kebersamaan, Warga Mutiara Citra Tasikmalaya Tumplek Ikuti Lomba HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semangat Kemerdekaan Dusun Lumu Kampung, Warga Teluk Sungkai Antusias Ikuti Perlombaan 

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion

Berita terbaru

Mafirion Desak Agrinas Evaluasi Mitra Perkebunan Pemicu Konflik di Riau

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:19 WIB

Berita terbaru

Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an

Senin, 17 Agu 2026 - 20:35 WIB