Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan di Seputar Kabupaten Pemalang 

Sabtu, 1 April 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang,MNP – Satpol PP Kabupaten Pemalang bersama Polres Pemalang dan Kodim 0711/Pemalang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) dengan menyisir setiap titik tempat hiburan, Jumlah (31/03/2023).

Dalam kesempatan itu, Pemkab Pemalang dengan para pengusaha terkait menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait tempat hiburan karaoke, bar, klab malam, diskotik panti pijat, dan billyard untuk tidak beraktivitas selama bulan Ramadhan hingga 3 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Untuk pengusaha bilyard, panti pijat dan Spa untuk tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadhan 1444 H dan pengusaha hotel agar tidak menerima pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak berstatus suami istri sah serta tidak menyediakan minuman beralkohol.

Kabid Tribumtranmas Satpol PP Kabupaten Pemalang Agus Mulyadi, S.IP, MM mengatakan, tim gabungan menyambangi ke kompleks tempat hiburan karaoke Sirandu, karaoke dan hotel di Bojongbata, kawasan terminal induk, Karaoke dan panti pijat di grosir Petarukan dan hotel serta karaoke di Beji Taman.

“Temuan di lapangan bahwa ada yang mematuhi kesepakatan seperti di kompleks Sirandu mall dan Bojongbata. Namun di tempat lain ditemukan pihak-pihak yang melanggar,” ujarnya.

Agus menyebut, tim menemukan beberapa tempat menyediakan minuman beralkohol (mihol) yang dijual dan tidak memiliki ijin sehingga diamankan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP Kabupaten Pemalang dan akan diproses sebagai tindak pelanggaran Perda.

“Kami menghimbau agar semua pengusaha hiburan mematuhi nota kesepakatan tersebut untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Pemalang pada bulan Ramadhan ini sehingga umat Islam bisa beribadah dengan tenang,” tandasnya. (Budi).

Loading

Berita Terkait

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum
Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 
Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda
SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII
Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WIB

Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:27 WIB

Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Berita Terbaru