Pemalang, MNP – Tim gabungan Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang gelar razia di beberapa homestay yang berada di wilayah kecamatan Ampelgading dan Comal.
Operasi penyakit masyarakat rutin ini, dilaksanakan guna menegakan Peraturan daerah tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarkat.
Koordinator lapangan bidang penegakan perda (Gakda) Satpol PP Pemalang Santo, mengatakan, operasi ini terkait adanya laporan masyarakat beberapa homestay yang diduga menjadi tempat praktek perbuatan asusila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Razia gabungan kita lakukan atas laporan masyarakat, menyasar sejumlah homestay dan warung yang diduga menjadi tempat praktik asusila,” ungkap Santo.

Tim Gabungan bergerak cepat pada malam hari menyasar beberapa Homestay dan benar adanya mendapatkan puluhan pasangan bukan suami – istri.
Adapun operasi gabungan dimulai pukul 21.00 WIB, berhasil menjaring 30 orang yang diduga terlibat aktivitas asusila.
“Mereka kita amankan dari dua lokasi, yaitu Homestay di Purwosari, Kecamatan Comal dan sebuah warung di Jatirejo, Kecamatan Ampelgading,” tutupnya.
Hal itu menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya tentang maraknya prostitusi terselubung di kawasan pemukiman warga.
Hal itu menimbulkan keresahan, sehingga Satpol PP Pemalang melalui bidang penegakan perda dan kantor perijinan akan terus melakukan razia penyakit masyarakat ini.
![]()
Penulis : Ragil
Editor : Redi Setiawan






