Tasikmalaya, MNP – Beberapa waktu lalu, jajaran Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama sejumlah elemen ormas Islam menggelar operasi razia pekat.
Terkait salah satu bangunan disamping pos Ormas yang kedapatan terjaring razia, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Raden Mujadi angkat bicara.
Pihaknya mengaku, selalu rutin tiap Minggu melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), karena kondisi di lapangan yang terjadi seperti itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah berjalannya waktu, ada pernyataan langsung dari pihak keluarga yang berbeda yang terkait dari hasil penertiban beberapa hari yang lalu,” ungkapnya kepada MNP, Rabu (29/03) diruang kerjanya.
Adapun terang Mujadi, terkait dengan klarifikasi bahwa kondisinya berbeda pada saat dilakukan penertiban, makanya pihak Satpol PP sudah menerima dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
“Ini untuk kedepannya kita jadikan bahan pembinaan masyarakat,” sebut Mujadi.
Dijelaskan, razia penyakit masyarakat itu bukan hanya dilakukan di pos salah satu ormas di wilayah Purbaratu, sebab Satpol PP juga melakukan razia di beberapa titik seperti di Cilembang dan banyak tempat di kota Tasikmalaya.
“Contohnya di Cilembang merupakan rumah yang diduga sebagai penyimpanan barang (miras), kemudian kami bergeser ke eks terminal Cilembang,” terang dia.
“Bahkan kami pun sudah menyegel dan memanggil yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Mujadi.
Pihaknya meminta kepada Ormas, LSM dan masyarakat di Kota Tasikmalaya agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan kepada petugas.
“Silakan koordinasi apabila mencurigai adanya aktivitas peredaran miras di kota Tasikmalaya,” ujar Mujadi.
Dengan kerjasama ini tentunya pasti akan ditindaklanjuti segala bentuk laporan dari masyarakat, terutama soal miras ini atau penyakit masyarakat lainnya.
Menyikapi itu, Mujadi mengatakan permasalahan ini selanjutnya silahkan kembali ke mereka, karena diminta dibuatkan surat pernyataan.
“Adapun, hasil penertiban kami sudah selesai dan barang sitaan sudah dimusnahkan di bale kota oleh wali kota langsung,” tutup Mujadi. (Gobreg)
![]()









Tinggalkan Balasan