Tasikmalaya, MNP – Tembok Lapangan Alun alun Indihiang sepanjang 20 meter diduga dibiarkan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pasalnya, sudah sekitar tiga sampai empat bulan dibiarkan begitu saja sehingga kondisi tersebut dinilai akan membahayakan bagi warga.
Tembok roboh tepatnya di depan Koramil 1202 tersebut keadaannya sangat memprihatikan karena posisinya hanya terhalang oleh trotoar dan jalan raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi terkait kondisi lapangan yang roboh Danramil 1202 Indihiang Mayor Wawan Sofian CHK menyebut, ia baru bertugas di sini sekitar dua minggu.
“Jadi kondisi tembok Lapangan yang roboh persisnya tidak tahu,” sebut Danramil setelah menggelar berbagai paket Takjil, Jum’at (31/03/2023).
Mayor Wawan mengaku, mendapat laporan dari anggotanya jika tembok roboh tidak kunjung diperbaiki.
“Saya berharap kepada pemerintah kota Tasikmalaya untuk segera memperbaiki tembok tersebut, sehingga pengguna lapangan maupun jalan keselamatannya bisa terjamin,” pinta Mayor Wawan.
Selain itu lanjutnya, Koramil 1202 Indihiang sebagai pelaku dalam menjalankan undang undang UMSB ataupun operasi militer selain perang akan membantu pemerintah di daerahnya masing-masing.
“Kami siap membantu kalau memang tenaga kami diharapkan untuk membantu perbaikan tembok Lapangan yang roboh itu,” pungkasnya. (Gobreg).
![]()









Tinggalkan Balasan