Teguhkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Kendal Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, MNP – Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan diikuti oleh para Kepala Lapas, Kepala Rutan dan Kepala Bapas se-Jawa Tengah.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, terukur, dan terfokus pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di wilayah Jawa Tengah sepanjang tahun 2026.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mardi Santoso dalam Arahnya menegaskan bahwa kinerja perjanjian merupakan landasan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Perjanjian kinerja ini bukan sekedar dokumen administratif, tetapi menjadi komitmen nyata seluruh pimpinan satuan kerja untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Mardi, Rabu (7/1).

Sementara itu, Kepala Lapas Kendal, Ary Nirwanto menyampaikan bahwa penandatanganan kinerja perjanjian menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Melalui kinerja perjanjian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” ungkap Ary.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah diharapkan mampu menjalankan program kerja secara optimal, selaras dengan kebijakan pimpinan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa
Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total

Berita Terbaru